Fimela.com, Jakarta Sidang dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Serang, Banten pada Kamis (15/12). Namun, pada agenda mendengarkan keterangan saksi tersebut harus tertunda karena tiga saksi absen.
Ketiga saksi tersebut yaitu Dito Mahendra dan dua saksi lainnya, berhalangan hadir karena alasan yang berbeda. Dito Mahendra diketahui masih berada di rumah sakit karena tengah menjalani perawatan karena demam berdarah.
Hal itu disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan lanjutan kasus tersebut. "Mohon maaf, dari JPU (Jaksa Penuntut Umum) sudah memberikan panggilan secara patut kepada para saksi," kata JPU di ruang sidang Pengadilan Negeri Serang, Banten.
"Saksi-saksi tersebut berhalangan hadir karena Mahendra Dito masih dalam perawatan demam berdarah," lanjut JPU.
Sementara dua saksi lainnya, yaitu Hadi Yusuf disebut tengah berada di kampung halamannya, di Lampung. Lalu Hairul Yusi masih dalam keadaan berduka karena ibunya meninggal dunia. Sidang Nikita Mirzani ini rencananya akan dilanjutkan dengan agenda yang masih sama pada Senin (19/12/2022).
What's On Fimela
powered by
Kecewa dan Menangis
Karena sidang kembali ditunda, Nikita Mirzani dan tim kuasa hukumnya pun merasa sangat kecewa. Kekecewaan Nikita Mirzani tersebut berujung pada pecahnya tangis sang artis. Ia pun mengungkap kecewanya kepada majelis hakim.
"Yang mulia jujur saya kecewa, saya pengin selesai yang mulia, saya sakit yang mulia," kata Nikita Mirzani sambil menangis di ruang sidang.
Permainkan Lembaga
Sementara Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani, tak kalah kecewanya dengan kliennya. Fachmi naik pitam dan menganggap bahwa pria yang digadang merupakan kekasih Olla Ramlan itu telah mempermainkan lembaga.
"Kedua kalinya absen, ini sudah mempermainkan lembaga. Mohon majelis hakim yang mulia segera memutus perkara tidak bisa dilanjutkan, karena sudah dua kali tidak jelas dari pelapor. Ini sangat beresiko bagi lembaga yang terhormat," tegas Fahmi.
Sindir Dito Mahendra
Nikita Mirzani pun meminta kepada Dito Mahendra supaya bisa menghadapinya di persidangan. Ia menyindir Dito agar tidak menjadi pengecut dan meminta segera menghadiri sidang atas laporannya tersebut.
"Buat Dito Mahendra jangan pengecut tolong hadir segera di Pengadilan Negeri Serang. Terakhir panggilan hari Senin, mudah-mudahan dapat hadir supaya cepat selesai masalahnya," paparnya.
Nikita pun menyampaikan alasan dirinya menangis di depan hakim. "(Tadi nangis) kesel aja gitu, dia yang berani ngelaporin tapi nggak dateng-dateng. Kalau cuma untuk memenjarakan Niki ya udah berhasil, terus mau apa lagi," imbuh Nikita.
Menolak Online
Sebelumnya, JPU mewacanakan agar kehadiran saksi Dito Mahendra bisa dilakukan secara online. Namun, keinginan itu langsung ditolak oleh Nikita Mirzani dan kuasa hukumnya, Fachmi Bachmid.
"Saya enggak mau online dong, kan saya enggak pernah ketemu (Dito) harus ketemu dong," tutur Nikita Mirzani.
"Sidangnya harus tetap di PN Serang. Kalau sidangnya di online lagi ngapain sidang-sidang, udah digetok aja langsung bubar," ujar Fahmi.
Sakit Leher
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Azis menjelaskan terkait pernyataan Nikita yang mengaku masih sakit. Azis mengatakan bahwa kliennya mengalami masalah pada tulang lehernya. Ia juga menyebut ada pembengkokan hingga pengeroposan pada tulang belakang Niki.
"Kepada penegak hukum khususnya pengadilan mejelis hakim dan kepada kejaksaan untuk sedikit memberikan luang, memberikan kelonggaran untuk Niki," ujar Azis.
Azis meminta kelonggaran hukum untuk kliennya supaya bisa menjalani perawatan atas penyakitnya. "Biar dia fokus, ya sementara waktu untuk dilakukan terapi dan dilakukan pengalihan status tahanan," lanjut Azis.