Fimela.com, Jakarta Komnas Perlindungan Anak diketahui meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan pelabelan pada semua kemasan pangan plastik yang mengandung zat-zat berbahaya seperti Bisfenol A (BPA) dan etilen glikol (EG). Permintaan ini dilakukan karena zat-zat kimia tersebut berpotensi membahayakan kesehatan anak-anak yang mengonsumsi produknya.
Selain itu, Komnas Perlindungan Anak juga khawatir terhadap zat-zat berbahaya tersebut terlebih setelah diketahui bahwa etilen glikol merupakan salah satu zat kimia dalam sirup obat batuk yang menyebabkan maraknya kasus gagal ginjal pada anak-anak di Indonesia beberapa waktu lalu.
"Komnas Perlindungan Anak sangat konsen terhadap air minum atau makanan yang berbahaya bagi anak-anak seperti halnya BPA dan etilen glikol yang disebutkan bisa mengakibatkan gangguan kesehatan. Kami sangat prihatin terhadap kondisi anak-anak di Indonesia yang saat ini banyak yang menderita sakit karena makanan yang dikonsumsinya," ujar Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait.
Melansir dari Liputan6.com, IDAI Jawa Timur dan Malang melaporkan terdapat 10 dari 13 anak gagal ginjal di Surabaya meninggal dunia. Sementara itu, terdapat 6 anak di Malang yang terkena gagal ginjal dan 2 di antaranya meninggal dunia. Lalu di Jogja, terdapat 5 anak yang berumur di bawah 5 tahun meninggal dunia. Di Rumah Sakit Adam Malik Sumatera, terdapat dari 6 dari 11 anak meninggal dunia akibat gagal ginjal.
"Ini masih dicari penyebabnya. Kalau memang itu nanti ada dampak dari etilen glikol, saya kira ini harus menjadi perhatian IDAI untuk merekomendasikan kepada Badan POM sebagai pemegang regulasi untuk mengadakan penelitian terhadap semua kemasan pangan yang mengandung etilen glikol," ujarnya.
What's On Fimela
powered by
Pelabelan Kemasan Berpotensi Etilen Glikol
Sebagai upaya antisipasi agar tidak ada lagi anak-anak di Indonesia yang meninggal atau mengalami gagal ginjal akut akibat mengonsumsi produk-produk yang dikemas dalam kemasan mengandung zat berbahaya, Arist pun meminta kepada BPOM untuk memberikan label peringatan berupa pelabelan "berpotensi mengandung etilen glikol" pada kemasan-kemasan pangan berbahan etilen glikol.
Penelitian terkait hal ini dikatakan wajib oleh Arist agar masyarakat paham mengenai bahaya yang dapat disebabkan oleh zat kimia etilen glikol. Kemasan pangan termasuk plastik yang terdapat pada galon sekali pakai akan sangat membahayakan kesehatan anak jika mengandung etilen glikol. Karena ini pada kemasan tersebut dapat tercemar oleh zat kimia berbahaya.
"Kami juga akan terus mengkampanyekan bahaya etilen glikol ini ke masyarakat. Semua produk yang digunakan oleh rumah tangga dalam bentuk plastik termasuk plastik sekali pakai itu harus ada peringatan bahwa kemasan itu mengandung etilen glikol pada labelnya," kata Arist.
Selain etilen glikol, Komnas Perlindungan Anak juga menyampaikan bahwa zat berbahaya lainnya yang harus diawasi BPOM adalah kemasan-kemasan pangan yang mengandung BPA.
Akumulasi BPA dapat Memicu Penyakit
Kemasan pangan yang mengandung BPA juga memerlukan pelabelan seperti kemasan plastik yang mengandung etilen glikol. Hal ini dikarenakan akumulasi BPA yang terkandung dari kemasan plastik dapat menyebabkan penyakit yang sangat berbahaya, seperti kanker payudara, merusak janin, gangguan hormonal pada orang dewasa, menggangu kesuburan, dan menghasilkan embrio dengan kualitas rendah.
Selain berdampak pada orang dewasa, BPA dalam kemasan plastik juga dapat menyebabkan gangguan otak dan kelenjar prostat pada janin, bayi, dan anak-anak. Bahan kimia ini juga dapat memicu perubahan perilaku anak, serta memiliki korelasi gangguan perilaku yang lebih besar terhadap anak usia 0 hingga 12 tahun.
Upaya yang dilakukan oleh Komnas Perlindungan Anak ini dikatakan Arist sebagai pemantik kesadaran orang tua agar lebih bijak dalam memilih barang yang akan dikonsumsi oleh anak. Ini karena sistem kekebalan tubuh anak belum sekuat dan sempurna seperti orang dewasa.
*Penulis: Frida Anggi Pratasya.
#Women for Women