Kaleidoskop 2022: Tangis Bahagia Angelina Sondakh Bebas Usai 10 Tahun Mendekam di Penjara

Musa Ade diperbarui 14 Des 2022, 10:24 WIB

Fimela.com, Jakarta Setelah 10 tahun menghabiskan waktu di Lapas Perempuan Jakarta lantaran tersandung kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games Palembang 2011, Angelina Sondakh akhirnya menghirup udara bebas. Pemilik nama Angelina Patricia Pinkan Sondakh ini keluar dari lapas pada 3 Maret 2022. 

Syukur pun diucapkan oleh  perempuan cantik kelahiran 28 Desember 1977 ini, ia menyatakan jika dirinya sudah dinyatakan bebas. "Alhamdulillah saya sudah dinyatakan bebas," kata Angelina Sondakh di Lapas Perempuan, Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Kepada awak media, Angelina Sondakh pun mengucap permintaan maafnya kepada seluruh rakyat Indonesia. Perempuan yang akrab disapa Angie ini menyesal karena sudah melakukan tindak pidana korupsi. Ia berharap agar perilakunya di masa lalu tak perlu dicontoh. "Saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia setelah perbuatan saya tidak patut ditiru dicontoh saya menyesal," tuturnya.

What's On Fimela
2 dari 4 halaman

Terima Kasih

Angelina Sondakh (Sumber: Kapanlagi.com)

Terlibat dalam kasus korupsi dan dinyatakan bersalah, Angie harus menjalani hukuman yang sangat berat. Angelina Sondakh justru berterimakasih kepada Tuhan YME. "Saya berterima kasih kepada Allah yang sudah menampar saya sehingga saya harus dibina," sambungnya. 

Ketika menjalani hukuman di penjara, Angie harus rela meninggalkan anak semata wayangnya di usia masih kecil. Angelina pun merasa menyesal dan berterimakasih kepada Keanu, sang buah hati yang kuat menjalani ujian tersebut. "Saya bertimakasih kepada keanu yang sudah kuat tangguh Mami menyesal mami minta maaf," ujarnya sambil berurai air mata.

Dalam kebebasannya itu, Angie merasa bersalah terhadap orangtuanya. Angelina berharap masih bisa membahagiakan orangtuanya setelah ia bebas. "Saya minta maaf kepada orangtua saya di usia mereka yang sudah lanjut. Saya insyaallah akan membahagiakan orangtua," tuturnya.

3 dari 4 halaman

Ziarah

Angelina Sondakh ziarah ke makam suaminya Adjie Massaid usai bebas dari penjara. Angie ditemani anak-anaknya. (Kapanlagi.com/Akrom Sukarya)

Setelah menghirup udara bebas, Angelina Sondakh langsung menyempatkan diri berziarah ke makam suaminya, Adjie Massid. Tak sendiri, Angie ditemani kedua anaknya, Keanu Massaid dan Aaliyah Massaid. Sesampainya di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan, dia tak bisa menyembunyikan rasa sedihnya, tangisnya pun langsung pecah melihat makam suami tercinta. "Aku minta maaf, anak-anak aku tinggal," kata Angie begitu sapaannya sambil berlutut memegang nisan Adjie Massaid.

Di tempat yang sama, Keanu Massaid mengungkapkan rasa rindunya pada sang ibu. Seperti diketahui, Angelina Sondakh dipenjara saat Keanu masih balita, kini, Keanu sudah tumbuh menjadi anak remaja. "Iya rindu, kita menghabiskan waktu bersama," kata Keanu secara singkat kepada awak media.

4 dari 4 halaman

Kasus

Angelina Sondakh (Sumber: Kapanlagi.com)

ada 2012 silam, Angelina Sondakh dinyatakan bersalah karena menerima suap Rp 2,5 miliar dan 1,2 juta dolar AS. Angina yang saat itu menjabat sebagai anggota DPR sekaligus Badan Anggaran DPR terseret kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 di Palembang.  

Awalnya, hakim memutuskan vonis berupa hukuman 4 tahun 6 bulan penjara dengan denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan. Vonis itu sendiri ternyata jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 12 tahun penjara dengan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan. 

Mendapatkan vonis tersebut, Angie kemudian meminta kasasi agar hukumannya menjadi lebih ringan. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Majelis hakim MA (Mahkamah Agung) justru menjatuhkan vonis tiga kali lipat lebih berat yakni 12 tahun penjara.Angie kemudian mengajukan Peninjauan Kembali (PK) untuk mengurangi hukumannya. MA mengabulkan peninjauan kembali yang diajukan Angie. Ia akhirnya divonis 10 tahun penjara dan denda 500 juta rupiah subsider enam bulan kurungan.