Fimela.com, Jakarta Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru) ditegaskan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia bahwa PPKM masih berada di Level 1 dan belum ada perubahan kebijakan Levelling PPKM.
Dilansir dari liputan6.com, Siti Nadia Tarmizi selaku Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes RI menegaskan bahwa kebijakan PPKM Level 1 di seluruh wilayah Indonesia kembali diperpanjang. Perpanjangan ini berlaku mulai 6 Desember 2022 hingga 9 Januari 2023. Evaluasi PPKM juga terus dilakukan setiap dua minggu sekali. Evaluasi tersebut dibahas dalam rapat kabinet lintas sektor.
“Kan kemarin baru keluar juga tuh evaluasi PPKM, kebijakannya masih belum dicabut -- Level 1 PPKM," tegas Nadia usai acara 'Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pejabat Fungsional Ahli Utama' di Gedung Kemenkes RI Jakarta, ditulis Sabtu (10/12/2022), dikutip dari liputan6.com
Seluruh wilayah Indonesia harus menjalankan PPKM Level 1. Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (InMendagri) Nomor 50 Tahun 2022 untuk Perpanjangan PPKM Wilayah Jawa dan Bali. Serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2022 untuk Perpanjangan PPKM Wilayah Luar Jawa Bali.
What's On Fimela
powered by
Kebijakan dapat berubah
Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa ada kemungkinan di kemudian hari tidak akan ada perubahan kebijakan Levelling PPKM pada momen Nataru. Selain itu, kasus COVID-19 akibat varian XBB dan XBB.1 mulai berkurang.
Meskipun demikian, situasi COVID-19 di Indonesia dapat berubah dengan munculnya varian baru virus corona. Saat ini, 20 kasus subvarian Omicron BN.1 telah terdeteksi di Indonesia. Berdasarkan data dari Kemenkes hingga 8 Desember 2022 tercatat bahwa varian BN.1 yang menyebar di negara lain belum terlihat terjadi tren peningkatan kasus COVID-19.
"Tren (kasus COVID-19) mungkin dalam 1 - 2 minggu ke depan tidak akan setinggi sebelum-sebelumnya seperti itu. Kalau melihat kondisi ini, PPKM kita akan tetap pada Level 1 ya, sehingga kita tidak akan ada perubahan kemungkinan untuk Nataru. Kecuali kalau nanti ada subvarian baru yang muncul. Kalau sekarang varian XBB ataupun xbb.1 ya kita lihat sudah lewati puncaknya" jelas Nadia saat kepada Health Liputan6.com acara 'Media Briefing: Hari Diabetes Sedunia 2022' di Aston Kemayoran City Hotel, Jakarta beberapa hari lalu, dikutip dari liputan6.com
Pembahasan kebijakan Nataru
Pembicaraan terkait dengan kebijakan libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru) akan segera dibahas. Pembahasan tersebut kabarnya akan dilakukan dalam waktu dekat. Pembahasan kebijakan libur Nataru nanti juga didiskusikan bersama lintas sektor kementerian/lembaga. Karena diperlukan koordinasi seperti pengaturan syarat perjalanan sampai mobilitas masyarakat.
Berkaitan dengan kebijakan, apakah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan (PPKM) naik Level 2 atau tidak selama libur Nataru juga belum diputuskan. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaannya RI Muhadjir Effendy.
"Secara formal, kami belum bicarakan dan mungkin dalam waktu dekat ya akan koordinasi libur Nataru," ujar Muhadjir saat ditemui Health Liputan6.com usai acara 'Anugerah Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) Awards Tahun 2022' di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI Jakarta, Selasa (6/12/2022), dikutip dari liputan6.com
Perkembangan terkini COVID-19
Budi Gunadi Sadikin selaku Menteri Kesehatan RI mengungkapkan bahwa kebijakan pengetatan protokol kesehatan pada masa PPKM menjelang Nataru segera didiskusikan dalam rapat kabinet dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam rapat kabinet persiapan Nataru, Jokowi juga meminta update terkini perkembangan COVID-19 di Indonesia. Situasi perkembangan terkait COVID-19 akan memengaruhi keputusan pemerintah atas kebijakan Nataru.
"Ini nanti ada rapat kabinet. Nah, Pak Presiden juga minta update (pembaruan perkembangan COVID-19)," ucap Budi Gunadi saat diwawancarai Health Liputan6.com di Kantor Kemenko PMK RI Jakarta pada Selasa, 6 Desember 2022, dikutip dari liputan6.com
Data Laporan Harian COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hingga 8 Desember 2022, beberapa indikator terkait penanganan COVID-19 mengalami penurunan. Tren kasus terkonfirmasi harian COVID-19 selama dua minggu terakhir menurun dari 6.362 menjadi 3.241.
Kemajuan indikator lainnya, antara lain:
- Kasus aktif menurun di angka 50.022, sebelumnya 62.329 kasus
- Rata-rata pasien meninggal akibat COVID-19 mengalami penurunan, dari 2,410 persen menjadi 2,394 persen
- Jumlah pasien COVID-19 yang dirawat menurun di angka 5.716, sebelumnya 7.248 pasien dirawat
- Keterisian tempat tidur COVID-19 (Bed Occupancy Ratio/BOR) di rumah sakit menurun, dari 12,25 persen menjadi 9,93 persen
- Positivity rate menurun dari 21,03 persen menjadi 9,07 persen
*Penulis: Sri Widyastuti
#WomenForWomen