Fimela.com, Jakarta Setelah melalui beberapa prosesi jelang menikah, akhirnya Kaesang Pangarep dan Erina Gudono resmi menjadi pasangan suami istri, secara aturan agama dan juga negara. Keduanya menggelar akad nikah pada Sabtu, 10 Desember 2022.
Proses ijab kabul sendiri dilangsungkan di Pendopo Agung Ambarrukmo, Yogyakarta. Dalam proses tersebut, Kaesang dalam satu helaan napas berhasil melafalkan kalimat ijab kabul. Ia pun langsung mengucap syukur kala dua orang saksi, mengucapkan kata sah.
"Alhamdulillah," ucap Kaesang Pangarep yang langsung mengusap wajahnya, disusul oleh sang istri Erina Gudono seraya tersenyum.
What's On Fimela
powered by
Wali dan Saksi
Pada pernikahan Kaesang dan Erina tersebut, yang menjadi wali nikah adalah kakak dari Erina yang bernama Allen Adam Gudono. Sementara kedua orang saksi adalah Mensesneg Pratikno selaku saksi pihak Erina dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono selaku saksi pihak Kaesang.
Sementara itu, Wakil Presiden K.H. Ma'ruf Amin bertindak sebagai khatib nikah Kaesang dan Erina dan memberikan beberapa nasehat bagi kedua mempelai. Sementara itu, pencatatan pernikahan dilakukan oleh petugas KUA Kecamatan Depok, Sleman.
Kaesang memberikan mahar berupa uang tunai Rp300 ribu, empat batang emas dengan berat 10, 12, 20, 22 gram, dan seperangkat alat salat.
Gelar Syukuran
Untuk diketahui, setelah proses akad nikah yang dilakukan di Yogyakarta sukses digelar, rangkaian acara pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono akan berlanjut di Solo, Jawa Tengah, pada Minggu, 11 Desember 2022.
Rencananya di Solo, Presiden Jokowi dan keluarga akan mengadakan acara ngunduh mantu yang kemudian dilanjutkan dengan kirab dengan kereta kencana dan berakhir dengan tasyakuran di Pura Mangkunegaran.