Fimela.com, Jakarta Hampir dua tahun, akhirnya Kim Kardashian dan Kanye West membat kesepakatan atas perceraian yang diakukan KIm Kardashian pada awal tahun 2021.
Kim dan Kanye menyepakati bahwa mereka mendapatkan hak asuh bersama atas keempat anak mereka. Selain itu Kanye juga setuju untuk membayar tunjangan perbulan untuk anak-anak mereka sebesar US$200.000 atau sekitar Rp3,1 miliar.
Tak hanya itu, Kanye West juga bertanggung jawab atas setengah dari biaya medis, keamanan, dan pendidikan anak-anak mereka, termasuk uang sekolah. Seiring dengan keputusan tersebut, keduanya tak mempermasalahkan masalah pembagian harta karena hal tersebut akan bertumpu pada perjanjian sebelum nikah yang mereka buat.
Keinginan Kim Kardashian
Kim Kardashian mengajukan gugatan cerainya pada Februari 2021 namun dalam dokumen yang diajukan, tanggal 26 Desember 2020 menjadi tanggal dirinya berpisah dengan Kanye. Saat ini dokumen perceraian mereka masih dalam proses penyelesaiannya dan perlu ditanda tangani hakim.
Sebelumnya dalam dokumen cerai yang diajukan Kim, ia menyebut dirinya sangat ingin mengakhiri pernikahannya dengan Kanye, "Saya sangat ingin bercerai." Tekanan emosional dan menyebarkan informasi yang salah tentang masalah pribadi dan keluarga di media sosial pun menjadi alasan Kim ingin berpisah dari Kanye.