Apresiasi untuk Para Musisi Senior Lewat Program AMI Peduli

Rivan Yuristiawan diperbarui 02 Des 2022, 06:45 WIB

Fimela.com, Jakarta Kehidupan masa tua musisi di Indonesia kerap tak berbanding terbalik dari apa yang didapatkan di masa emasnya saat berkarier. Selain peraturan soal royalti yang masih terus diperjuangkan, hal lain yang juga menjadi perhatian ialah jaminan kesejahteraan yang kerap diabaikan. Maka dari itu, Yayasan Anugerah Musik Indonesia (AMI) membuat gagasan sebagai bentuk apresiasi untuk para musisi senior.

Melalui program AMI Peduli, bekerjasama dengan Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI), BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) serta bank BRI, Yayasan Anugerah Musik Indonesia ingin mengupayakan para musisi senior untuk mendapatkan pelayanan dari BPJS Ketenagakerjaan. Faktor utama yang membuat tercetusnya program ini tak lain berlandaskan keinginan AMI untuk memberikan penghargaan kepada para musisi senior yang telah berjasa membangun, melestarikan serta memajukan musik Indonesia.

"Selama 25 tahun AMI berdiri, alhamdulilah sudah memberikan kontribusi kepada musisi. Kami juga ingin menjangkau seniman di balik latar yang sudah mendedikasikan hidupnya, ini penghargaan non piala,” kata Candra Darusman selaku Ketua Umum Yayasan AMI dalam jumpa pers di kawasan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022). 

What's On Fimela
2 dari 3 halaman

Khusus Para Senior

Yayasan Anugerah Musik Indonesia (AMI) memberikan jaminan sosial untuk para musisi senior [Foto/Istimewa]

Lebih lanjut, Candra Darusman menyebut jika untuk saat ini AMI Peduli diperuntukkan bagi 50 musisi senior yang tercatat pada kloter pertama. Ia menegaskan jika nama-nama yang tercatat sebagai penerima bukan hanya mereka yang berkecimpung di ranah populer, melainkan juga musisi-musisi yang aktif di musik trdisional.

“Ini untuk musisi senior dan musisi tradisi. Nama-nama yang diserahkan usianya di atas 65 tahun, ada Abadi Soesman, Jelly Tobing, Erwin Harahap,” tuturnya.

"Ini adalah kelompok pertama, karena kita harus berjalan setapak. Visinya seluruh musisi bisa tercover. Diharapkan program ini bisa menular sehingga akhirnya bisa tercover semuanya,” sambung Candra Darusman.

3 dari 3 halaman

Ikut 2 Program

Yayasan Anugerah Musik Indonesia (AMI) memberikan jaminan sosial untuk para musisi senior [Foto/Istimewa]

Sebagai informasi, musisi yang dijangkau program AMI Peduli saat ini akan tercover 2 program BPJS TK yakni Jaminan Kecelakaan Keria (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Adapun Jaminan Kecelakaan Kerja merupakan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja saat bekerja. Manfaat yang diberikan berupa uang tunai dan atau pelayanan kesehatan pada saat Peserta mengalami kecelakaan kerja, dimulai saat perjalanan dari rumah menuju tempat kerja sampai kembali ke rumahnya atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.

Sementara itu, Jaminan Kematian (JKM) diperuntukan bagi ahli waris Peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi Peserta yang meninggal dunia bukan akibat Kecelakaan Kerja atau Penyakit Akibat Kerja.

Atas program yang digagas, Dwiki Darmawan yang menjadi BoD AMI pun turut memberikan apresiasi. “Saya mengapresiasi dan mendukung, akan ikut mengawasi jalannya inisiatif ini dengan baik," ucap Dwiki Darmawan.