Fimela.com, Jakarta Perceraian Kim Kardashian dan Kanye West hampir sampai di akhir proses, sampai hakim membubuhkam tanda tangannya di dokumen perceraian mereka. Setelah proses panjang hampir dua tahun, penantian Kim untuk berpisah dari Kanye pun segera terwujud.
Melansir laman E!News, Rabu (30/11), menurut dokumen perceraiannya, Kim dan Kanye akan mendapatkan hak asuh bersama secara hukum dan fisik atas keempat anak mereka yaitu, North West, Saint, Chicago, dan Psalm.
Kemudian, Kanye West juga setuju memberikan uang sebesar US$200.000 atau sekitar Rp3.1miliar per bulan kepada Kim Kardashian untuk tunjangan anak, serta bertanggung jawab atas setengah dari biaya medis, keamanan dan pendidikan anak-anak mereka, termasuk uang sekolah.
What's On Fimela
powered by
Pembagian Harta
Dalam percerian ini, Kim dan Kanye melepaskan tunjangan pasangan dan soal pembagian harta, hal itu akan diselesaikan sesuai dengan perjanjian pra nikah yang mereka setujui sebelumnya.
Dalam dokumen tersebut juga dituliskan, jika keduanya terlibat dalam persilisihan tentang anak, maka mereka akan menyelesaikannya proses mediasi. Namun jika Kim atau Kanye tidak bisa mengikuti prosedur yang ditentukan, maka salah satu dari mereka bisa menyelesaikan sesuai aturan.
Kim Sangan Ingin Berpisah
Kim Kardashian mengajukan gugatan cerainya pada Februari 2021 namun dalam dokumen yang diajukan, tanggal 26 Desember 2020 menjadi tanggal dirinya berpisah dengan Kanye. Saat ini dokumen perceraian mereka masih dalam proses penyelesaiannya dan perlu ditanda tangani hakim.
Sebelumnya dalam dokumen cerai yang diajukan Kim, ia menyebut dirinya sangat ingin mengakhiri pernikahannya dengan Kanye, "Saya sangat ingin bercerai." Tekanan emosional dan menyebarkan informasi yang salah tentang masalah pribadi dan keluarga di media sosial pun menjadi alasan Kim ingin berpisah dari Kanye.