BPOM Rilis Daftar Produk Obat Sirup Aman dari Kandungan EG dan DEG

Fimela Reporter diperbarui 26 Nov 2022, 08:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Kementerian Kesehatan RI atau Kemenkes mengeluarkan instruksi untuk penghentian sementara obat sirup dan cair di apotek. Selain itu, Kemenkes juga mengimbau kepada tenaga kesehatan untuk tidak meresepkan obat bebas dalam bentuk sirup kepada masyarakat beberapa waktu lalu. Hal ini merupakan upaya penanganan serta pencegahan penambahan kasus gagal ginjal akut porgresif atipikal pada anak yang dilakukan oleh pemerintah.

Melansir dari Liputan6.com, data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hingga tanggal 23 Oktober 2022 menunjukkan kasus sembuh 16%, sedang dalam perawatan 27%, dan kasus meninggal dunia 57% dari total 245 kasus gagal ginjal akut pada anak. Penyebab dari kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak ini didugan kuat berkaitan dengan adanya zat etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang terdapat dalam kandungan obat sirup dan cair.

Selain Kementerian Kesehatan, Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) RI juga merilis daftar obat yang telah menjalani pengujian dan dinyatakan aman dan tidak memiliki kandungan berbahaya yang berkaitan dengan penyebab kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia. Terdapat 168 produk obat sirup dari 60 Industri Farmasi (IF) yang dinyatakan tidak mengandung 4 pelarut berbahaya yakni Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol.

2 dari 3 halaman

Semua Produk Komix Dinyatakan Aman

Daftar produk obat sirup yang aman dari kandungan EG dan DEG berdasarkan rilis BPOM. (Foto: Shutterstock)

Berdasarkan surat edaran Badan POM nomor B-RG.02.01.4.42.11.22.816 menerangkan bahwa seluruh produk yang diproduksi oleh PT Bintang Toedjoe tidak mengandung polietilen glikol, propilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol. Produk Komix, Komix Herbal, dan Komix Herbal Kids yang diproduksi oleh PT Bintang Toedjoe dinyatakan aman dikonsumsi. Melansir dari Liputan6.com, berikut merupakan rincian produk PT Bintang Toedjoe yang dinyatakan aman oleh Badan POM:

1.Bejo Anak.

2. Bejo Herbal.

3. Bejo Herbal Extra.

4. Bintang Toedjoe Masuk Angin Plus.

5. Komix Herbal Flummune.

6. Komix Herbal Kids.

7. Komix Herbal Original.

8. Komix Herbal Rasa Jahe

9. Komix Herbal Rasa Jeruk Nipis.

10. Komix Herbal Rasa Lemon.

11.Komix Herbal Rasa Peppermint.

Seperti diketahui, Komix memilik beberapa varian obat sirup yang bisa meredakan gejala batuk kering, batuk berdahak, panas dalam, hidung tersumbat, dan pilek. Selain itu, Komix juga dapat dikonsumsi oleh orang dewasa maupun anak-anak.

3 dari 3 halaman

Dianjurkan oleh Semua Dokter

Daftar produk obat sirup yang aman dari kandungan EG dan DEG berdasarkan rilis BPOM. (unsplash.com/Ani Kolleshi)

Melansir dari Liputan6.com, Komix yang memiliki banyak varian dan juga manfaat direkomendasikan oleh beberapa dokter di Indonesia. Rekomendasi tersebut semakin menguatkan bahwa obat sirup Komix terbukti aman untuk dikonsumsi karena bebas dari zat berbahaya yakni EG dan DEG. Seperti yang dikatakan oleh dr. Nadia Alaydrus pada akun Instagramnya bahwa Komix Herbal aman dikonsumsi sebagai solusi dari masalah atau gejala batuk berdasarkan surat edaran BPOM.

Sementara itu, dr. Fandani Riskal juga mengatakan dalam akun TikTok-nya bahwa Komix Herbal tidak berkaitan dengan kasus gagal ginjal akut pada anak karena aman dikonsumsi dan sudah lulus uji BPOM. Tak ketinggalan, dr. Gia Pratama juga turut menyampaikan suaranya melalui akun Instagram miliknya terkait obat sirup Komix Herbal.

Ia menjelaskan beberapa langkah yang harus diperhatikan oleh masyarakat dalam membeli obat sirup. Selain itu, ia juuga merekomendasikan Komix karena sudah terdaftar dan lulus uji oleh BPOM. Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu risau lagi karena obat sirup Komix yang diproduksi oleh PT Bintang Toedjoe sudah dinyatakan aman untuk dikonsumsi dan direkomendasikan pula oleh beberapa dokter.

 

Penulis: Frida Anggi Pratasya

#Women for Women