Fimela.com, Jakarta COVID-19 subvarian XBB merupakan subvarian dari Omicron yang memiliki kemampuan penularan yang cepat. Baru-baru ini Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) melaporkan terdapat 48 kasus COVID-19 subvarian XBB di Indonesia yang tersebar di beberapa provinsi. Namun, masih ada provinsi yang belum melaporkan kasus COVID-19 subvarian XBB. Hal ini bisa dikatakan bahwa Indonesia belum betul-betul aman dari pandemi COVID-19.
Dilansir dari liputan6.com, Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI, dr. Mohammad Syahril dalam konferensi pers virtual, Kamis 10 November 2022 mengatakan tercatat sampai hari ini, XBB ada 48 kasus. XBB adalah mutasi dari BA.2 dan BA.2.75.
Transmisinya memang lebih cepat dibanding dengan BA.5. Namun, tidak ada data yang menunjukkan tingkat keparahan yang lebih tinggi daripada varian Omicron lain. Gejalanya pun lebih ringan ketimbang BA.4 dan BA.5. Meski kebanyakan pasien menjalani isolasi mandiri, tapi yang dirawat pun ada.
Sampai saat ini, jumlah pasien XBB masih didominasi oleh kelompok usia dewasa. Sedangkan jumlah anak-anak yang menjadi pasien XBB masih tergolong sedikit. Berbagai upaya terus dilakukan untuk menemukan kasus XBB salah satunya adalah sekuensing pada orang-orang yang dirawat baik di isolasi maupun di ICU. Hal ini dilakukan untuk membuktikan apa betul-betul sakit karena XBB atau bukan.
Syahril juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat. Mulai dari, menggunakan masker, menghindari kerumunan, mencuci tangan, dan melakukan tes jika mengalami tanda dan gejala COVID-19. Selain itu, segera melakukan vaksinasi booster COVID-19 untuk meningkatkan proteksi terhadap COVID-19.
What's On Fimela
powered by
Meningkat selama seminggu terakhir
Kasus COVID-19 subvarian XBB ini meningkat selama seminggu terakhir. Hal ini disampaikan langsung oleh Syahril. Ia menyebutkan hingga 9 November 2022 kasus konfirmasi positif mengalami kenaikan sebanyak 47,24 persen dan angka kematian naik 31,12 persen. Begitu juga dengan bed occupancy rate (BOR) atau hospitalisasi mengalami kenaikan 30,58 persen.
Tren kasus COVID-19 subvarian XBB di Indonesia mengalami peningkatan sebesar 8,15 per 100 ribu penduduk per minggu. Dengan demikian, transmisi komunitasnya berada di level 1. Meskipun demikian, kita tetap harus hati-hati, walaupun masuk di level 1, tapi grafik menunjukkan ada penambahan di kasus kematian, kasus konfirmasi, dan rawat inap
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan standar transmisi komunitas yang dibagi dalam beberapa level, ini dihitung berdasarkan tiga indikator. Ketiga indikator itu adalah kasus konfirmasi positif, rawat inap, dan kasus kematian. Pada level 1, kasus konfirmasi berada di bawah 20 per 100 ribu penduduk. Rawat inap di bawah 5 per 100 ribu penduduk, dan kasus kematian di bawah 1 per 100 ribu penduduk dalam satu minggu.
Antisipasi jelang Nataru
Varian BA.4 dan BA.5 merupakan subvarian COVID-19 yang mendominasi di Indonesia. Namun, subvarian XBB sudah mulai muncul di pertengahan Oktober. Belajar dari negara lain, XBB akan mencapai puncak lebih dari 24 hari.
Di sisi lain, XBB tidak bisa disalahkan sebagai peningkatan kasus COVID-19 di Indonesia. Sementara itu, beberapa faktor lain, termasuk protokol kesehatan yang longgar dan kerumunan besar, diyakini berkontribusi pada lonjakan selama seminggu terakhir. Dengan jumlah kasus COVID-19 yang terus meningkat dari hari ke hari, Pemprov DKI Jakarta mulai memperketat izin konser.
Syahril juga mengatakan bahwa Kemenkes sangat setuju dengan adanya pengetatan ini. Menurutnya, hal ini harus dilakukan oleh seluruh pihak yang terkait. Karena adanya kerumunan yang amat besar, bukan saja hanya menyebabkan penularan COVID-19, tapi juga menjadi pemicu beberapa kerusuhan.
Terkait Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang akan segera tiba. Syahril menjawab pertanyaan seputar persiapan dan antisipasi lonjakan COVID-19 menjelang Nataru. Kasus cenderung meningkat setelah libur panjang termasuk Nataru, dilihat dari pengalaman di tahun sebelumnya.
Untuk mengantisipasi jelang Nataru dalam keadaan seperti ini, tindakan pencegahan harus dilakukan dan diperketat, termasuk peningkatan disiplin. Syahril juga mengatakan akan dibuat tata cara dan pedoman menikmati libur Natal dan Tahun Baru di masa pandemi.
*Penulis: Sri Widyastuti.
#WomenForWomen