Kasus Covid-19 Alami Lonjakan, Ketua Satgas IDI: Tidak Bisa Dikaitkan dengan XBB

angela marici diperbarui 05 Nov 2022, 15:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Kasus Covid-19 di Indonesia kembali mengalami lonjakan dalam sepekan terakhir. Berdasarkan data yang tercatat pada 2 November 2022 terjadi penambahan kasus positif mencapai 4.873. Penambahan ini bersamaan dengan munculnya subvarian XBB di Indonesia yang membuat subvarian virus ini dikatikan dengan lonjakan yang terjadi.

Dilansir dari liputan6.com menanggapi hal tersebut Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Erlina Burhan mengatakan bahwa kenaikan tersebut tidak bisa dikatikan dengan kemunculan subvarian XBB.

“Kita tidak bisa mengatakan bahwa kenaikan kasus saat ini adalah karena XBB karena jumlah XBB yang baru ditemukan dan dilaporkan masih sedikit, di bawah 20 kasus,” kata Erlina dalam konferensi pers daring dikutip dari liputan6.com.

Menurut Erlina, kenaikan kasus karena XBB tidak tidak bisa dipastikan karena banyak orang yang mengalami gejala seperti batuk, pilek, dan demam. Namun, tidak memeriksakan diri ke rumah sakit, melainkan hanya melakukan isolasi mandiri. Tak hanya itu, apabila melakukan antigen kemudian tidak diteruskan dengan PCR tidak dapat diketahui varian apa yang tertular dalam tubuh orang tersebut.

Data menyebutkan bahwa di Indonesia sendiri varian virus yang masih dominan adalah BA.5. Sementara untuk varian XBB belum bisa dipastikan sebagai penyebab utama dari lonjakan kasus yang meningkat akhir-akhir ini.

2 dari 3 halaman

Aktivitas berjalan dengan normal

Ilustrasi berkumpul bersama teman (foto: shutterstock).

Di sisi lain, aktivitas kehidupan yang dijalani oleh masyarakat berjalan nyaris normal. Banyak orang yang sudah mulai berkumpul, melakukan kegiatan rapat, kegiatan offline, dan acara-acara gathering dengan melupakan protokol kesehatan. Hal tersebutlah yang diduga menjadi salah satu penyebab lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia. 

Melihat tren lonjakan kasus yang terjadi, Erlina berpesan kepada masyarakat untuk berhati-hati ketika menggelar suatu acara atau kumpul-kumpul jelang libur Natal dan Tahun Baru.

“Ada baiknya mempertimbangkan untuk mengurangi jumlah orang ketika ingin berkumpul. Kalau kemarin kumpulnya sudah kembali normal, yuk, kita kurangi supaya kita bisa mengupayakan terjadinya penurunan kasus.” dikutip dari liputan6.com.

Menurut Erlina ketika kasus Covid-19 mengalami penurunan banyak orang yang mulai tidak patuh menerapkan protokol kesehatan, terutama orang yang sebelumnya patuh sekarang tidak patuh karena mengikuti kebiasaan masyarakat.

3 dari 3 halaman

Perhatian Protokol Kesehatan saat Gelar Acara Offline

Ilustrasi konser musik yang dilakukan di masa pandemi Covid-19. (Photo by Hanny Naibaho on Unsplash)

Saat ini sudah mulai banyak acara offline yang digelar oleh sejumlah orang, baik acara gathering, sekadar nongkrong, hingga konser musik yang telah dilaksanakan akhir-akhir ini. Melihat hal tersebut, Erlina menyampaikan bahwa acara tatap muka dapat dilakukan namun dengan catatan harus memerhatikan protokol kesehatan seperti jaga jarak dan menggunakan masker.

"Penyelenggaraan acara-acara offline bisa saja, tapi tolong protokol kesehatannya dijaga, di antaranya dengan peserta pakai masker.”

Selain itu, penyedia acara juga harus memperhatikan kapasitas pengunjung, tidak boleh melebihi batas normal. Apabila terjadi kelebihan kapasitas harus dikurangi sehingga tidak melebihi kapasitas. Semisal terdapat gedung yang dapat menampung 100 orang, sebaiknya hanya menampung 50 orang atau setengahnya agar tidak melebihi kapasitas.

Penanganan XBB dengan Gejala Ringan

Sudah dua tahun lebih Covid-19 melanda dunia termasuk Indonesia, berbagai variannya pun muncul membuat banyak orang terpapar. Baru-baru ini subvarian baru yang mulai masuk ke Indonesia yaitu XBB yang dapat menular pada siapapun.

Apabila sahabat Fimela tertular varian ini namun dengan gejala yang ringan dapat mengonsumsi vitamin, obat-obatan pereda gejala, dan isolasi mandiri untuk mengurangi gejala atau rasa sakit yang dirasakan. 

“Itu bisa walaupun dari buku pedoman yang kami keluarkan kalau bergejala sebaiknya mendapatkan antivirus juga.”

Namun, perlu diketahui bahwa penanganan gejala ringan tidak dapat disamakan apabila gejala timbul pada lanjut usia (lansia) terutama yang memiliki komorbid dan belum divaksin. Hal yang dapat dilakukan adalah dengan membawa lansia ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan dari tenaga medis.

 

Penulis: Angela Marici

#Women for Women