Fimela.com, Jakarta Sekitar sepekan belakangan, Nikita Mirzani menjalani masa tahanan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Banten. Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya atas dugaan pencemaran nama baik.
Selama berada di tahanan, Nikita Mirzani disebut lebih rajin melakukan ibadah. Hal tersebut disampaikan kuasa hukum atas kasusnya, Fahmi Bachmid.
"Yang saya tahu ibadah lebih banyak," tutur pengacara Nikita Mirzani dilansir dari KapanLagi.com (31/10/2022).
What's On Fimela
powered by
Siap Lawan Balik
Untuk saat ini Nikita hanya bisa mendekatkan diri dengan Tuhan dengan beribadah. Namun pengacara akan memperjuangkan hak kliennya untuk segera bebas.
"Disidangkan saja cepat-cepat. Biar ada kepastian. Ngapain, orang cuma perkara seperti ini. Ntar kami fight di pengadilan," tambah Fahmi Bachmid.
Perlakuan Tak Semestinya
Fahmi menyatakan kliennya tidak seharusnya ditahan. Ia merasa perlakuan tersebut tidak sesuai dengan apa yang dilakukan Nikita selaku terlapor.
"Ini kan pencemaran nama baik, bukan teroris yang harus dibuktikan dengan segala macam manusia untuk membuktikan adanya terorisme. Bukan juga pembunuha," tegas Fahmi.
Ini cuma posting tulisan dan bukti fotonya ada. Kan urusan mudah sebenarnya. Nanti tinggal dibantah, itu pencemaran apa bukan. Tapi kan dibikin ribet seperti ini. Kenapa nggak limpahin saja ke pengadilan? Selesai," pungkas sang pengacara.