Fimela.com, Jakarta Gangguan ginjal akut atau Acute Kidney Injury (AKI)menyerang anak usia dibawah lima tahun (balita) hingga 8 tahun di Indonesia. Hingga 10 Oktober 2022, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mencatat sudah mencapai 131 kasus sepanjang tahun ini. Walau tidak representatif seluruh Indonesia, laporan mengenai data jumlah kasus tersebut tetap menimbulkan kewaspadaan bagi masyarakat.
Dilansir dari liputan6.com, Ali Ghufron Mukti selaku Direktur BPJS Kesehatan memastikan BPJS Kesehatan akan meng-cover biaya pengobatan penyakit gagal ginjal akut misterius pada anak. Dengan syarat, apabila pasien tersebut merupakan peserta BPJS Kesehatan.
"Kalau dia peserta BPJS Kesehatan termasuk yang gagal ginjal untuk anak-anak dan dia peserta BPJS Kesehatan, BPJS Kesehatan siap untuk membiayai asal sesuai prosedur," kata Ghufron saat ditemui di Kantor BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat, Rabu (19/10/2022), dikutip dari liputan6.com.
Ghufron menjelaskan BPJS Kesehatan akan menanggung biaya selama ada indikasi penyakit medis, terlepas dari penyebab penyakit pasien. Mengingat pihaknya hanya fokus pada proses perawatan dan pelayanan rumah sakit yang menangani pasien. Berapa pun klaim yang diajukan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) akan tetap dibayar.
Selain itu, Ghufron mengatakan pihaknya telah membayar klaim dari perawatan pasien yang menjalani cuci darah, transplantasi ginjal hingga biaya obat-obatan. Dia mengatakan klaim keseluruhan dari pengobatan ini sama besar dengan pengobatan penyakit jantung.
Telah Membayar Klaim
Sejak 2014, BPJS Kesehatan telah membayar klaim penyakit katastropik senilai Rp8 triliun. Gagal ginjal merupakan kategori penyakit katastropik yaitu membutuhkan perawatan medis cukup lama serta berbiaya tinggi. Penyakit katastropik termasuk gagal ginjal menjadi salah satu penyakit yang penangannya ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Akan ada tiga layanan kesehatan untuk penyakit ginjal yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan yakni transplantasi ginjal, cuci darah (hemodialisis) dan perawatan CAPD (Coninous Ambulatory Peritoneal Dialysis). Berdasarkan ketentuan BPJS Kesehatan, jumlah biaya yang ditanggung untuk transplantasi ginjal mencapai Rp378 juta dan sudah termasuk pemeriksaan, observasi, obat-obatan hingga penyembuhan.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pemerintah mencatat bahwa kasus gagal ginjal akut misterius terus meningkat selama dua bulan terakhir. Menurut data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), hingga Selasa (18/10) tercatat 189 kasus gagal ginjal akut misterius.
Yanti Herman selaku Pelaksana Tugas Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes mengatakan kasus gagal ginjal akut paling banyak terjadi pada usia 6 bulan hingga 18 tahun. Namun Yanti mengimbau para orangtua untuk tidak panik dengan memantau kesehatan dan menjaga anak agar tetap terhidrasi.
Imbauan IDAI untuk Masyarakat
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) meminta masyarakat untuk mewaspadai gejala gangguan ginjal akut misterius yang terjadi pada anak. Saat ini, IDAI melaporkan bahwa ada 131 anak yang terkena penyakit tersebut di Indonesia.
Eka Laksmi Hidayati selaku Sekretaris Unit Kerja Koordinasi (UKK) Nefrologi IDAI, mengatakan bahwa gejala spesifik penyakit ginjal akut misterius adalah penurunan jumlah atau volume dan frekuensi buang air kecil atau urine.
"Kami ingin menyampaikan kewaspadaan, adalah bahwa kalau ada penurunan jumlah volume buang air kecil pada anak-anak maka itu harus segera diperiksakan ke rumah sakit," kata Eka dikutip Kamis (13/10), dikutip dari liputan6.com.
Gejala lain termasuk batuk-pilek, diare, muntah dan demam. Menurutnya, pasien dengan penyakit ginjal akut yang misterius ini hanya mengalami gejala pilek, diare, muntah dan demam selama beberapa hari. Kemudian dalam tiga sampai lima hari mendadak tidak ada urinenya.
*Penulis: Sri Widyastuti
#Women For Women