Paracetamol Cair Dikaitkan dengan Kematian Anak di Gambia dan Gangguan Gagal Ginjal Akut di Indonesia, Ini Penjelasannya

Novi Nadya diperbarui 20 Okt 2022, 11:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Menteri Kesehatan Gambia Ahmadou Lamin Samateh mengatakan bahwa jumlah kematian anak di Gambia kemungkinan terkait dengan sirup obat batuk yang terkontaminasi yang dibuat oleh produsen India telah meningkat menjadi 69 persen, pada 8 Oktober 2022, seperti yang dilaporkan Bloomberg. Sebenarnya, apa yang terjadi di Gambia?

Pada awal September, otoritas kesehatan di Gambia, Afrika Barat sedang menyelidiki apakah ada hubungan antara kematian anak karena gangguan gagal ginjal akut dengan konsumsi paracetamol sirup. Dokter sendiri mulai melihat lonjakan kasus gagal ginjal akut pada anak-anak usia di bawah lima tahun di akhir Juli 2022 dan mencurigai adanya hubungan dengan obat-obatan. 

Mengutip Reuters, Direktur Pelayanan Kesehatan Gambia Mustapha Bittaye mengatakan, sejumlah anak mulai sakit dengan masalah pada ginjal, dalam waktu tiga sampai lima hari setelah mengonsumsi paracetamol cair. Gejalanya adalah demam, sulit buang air kecil, muntah, diikuti oleh gagal ginjal.

Menurut data Kementerian Kesehatan Gambia, 28 anak telah meninggal pada awal Agustus, dengan fatality rate atau tingkat kematian sebesar 90 persen. Di bulan September, Gambia mulai berkoordinasi dengan WHO tentang insiden tersebut dan melaporkan empat sirup obat batuk yang dijual secara lokal yang diduga terkait dengan gangguan ginjal dan kematian anak di Gambia.

What's On Fimela
2 dari 5 halaman

Menarik 4 Produk Obat Sirup

ada tanggal 5 Oktober, WHO mengeluarkan peringatan medis tentang empat produk di bawah standar—produk “yang gagal memenuhi standar kualitas atau spesifikasinya”. Empat varian sirup obat batuk tersebut adalah; Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup dan Magrip N Cold Syrup, yang produsennya bernama Maiden Pharmaceuticals Limited, Haryana, India.

Peringatan itu menambahkan bahwa produk di bawah standar yang disebutkan di atas, tidak aman dan penggunaannya. Terutama pada anak-anak, dapat mengakibatkan gangguan serius atau kematian.

Kepala WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan bahwa empat obat sirup yang dimaksud telah "berpotensi terkait dengan" kasus gagal ginjal akut dan kematian 66 anak di Gambia. Gambia mulai menarik semua obat yang mengandung sirup parasetamol pada bulan September dan menarik empat sirup buatan India setelah peringatan produk WHO.

Badan kesehatan PBB menyampaikan bahwa analisis laboratorium sampel dari masing-masing empat produk telah mengkonfirmasi bahwa mengandung "jumlah yang tidak dapat diterima" dari dua kontaminan, yaitu dietilen glikol dan etilen glikol. Sementara empat sirup ini telah diidentifikasi di Gambia, ada kemungkinan bahwa obat ini mungkin telah didistribusikan secara informal ke pasar lain.

3 dari 5 halaman

Rekomendasi IDAI

Berkaca dari kasus yang terjadi di Gambia, Piprim Basarah selaku ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDAI), merekomendasikan untuk menghindari penggunaan paracetamol cair sebagai upaya kewaspadaan dini pada 18 Oktober 2022.

"Akan tetapi memang belajar dari adanya kasus Gambia belajar juga dari kecurigaan etilen glikol yang salah satunya dilaporkan (pada) paracetamol sirup, maka sebagai kewaspadaan dini IDAI mengeluarkan rekomendasi tidak menggunakan dulu paracetamol sirup," ujar Piprim.

Ia menegaskan bahwa rekomendasi penghentian sementara penggunaan paracetamol cair tersebut hanyalah sebagia bentuk dari kewaspadaan dini. Hal ini dikarenakan IDAI tidak memiliki wewenang untuk melarang atau menarik obat.

4 dari 5 halaman

Langkah yang Diambil Kemenkes

Atas kasus tersebut, kementerian Kesehatan Republik Indonesia akhirnya mengambil tindakan pada 19 Oktober 2022. Salah satunya dengan meminta rumah sakit dan apotek untuk menarik sementara peredaran obat cair dan sirup.

"Meminta apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk cair atau sirup kepada masyarakat sampai penelusuran tuntas," kata dr. Syahril dalam konferesi pers virtual pada Rabu (19/10/2022).

Kemenkes juga mengimbau kepada tenaga kesehaatan di semua layanan kesehatan untuk tidak meresepkan obat dalam bentuk cair atau sirup sampai penelitian tuntas. Hal ini dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara sampel obat yang diduga mengandung senyawa yang berpotensi menyebabkan gangguan ginjal.

"Ini diambil langkah dengan maksud dugaan dugaan kita diteliti," kata dr. Syahril.

5 dari 5 halaman

Konsultasi dengan Dokter

Masyarakat juga diminta untuk melakukan pengobatan pada anak dengan tidak mengonsumsi obat dalam bentuk cair atau sirup tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan. Sebagai gantinya, pengobatan pada anak bisa dilakukan dengan kapsul atau tablet.

Saat berkonsultasi dengan dokter pun, orangtua diminta untuk membawa serta semua jenis obat yang telah dikonsumsi sebelumnya. Hal ini akan membantu tenaga kesehatan melakukan analisa lebih detail tentang kondisi kesehatan anak.

 Penarikan sementara terhadap obat cair atau sirup tidak hanya dilakukan pada paracetamol. Melainkan semua jenis obat dalam bentuk cair dan sirup untuk pengobatan apapun. Diduga ada campuran senyawa pada obat yang menyebabkan gangguan metabolisme secara menyeluruh. Dampaknya menyebabkan ganggung organ, termasuk ginjal.