Fimela.com, Jakarta Indonesia melarang bahan-bahan pada sirup obat batuk yang diduga berkaitan dengan kematian 70 anak di Gambia. Hal ini dilakukan sebagai upaya dalam peneyelidikan atas kasus kerusakan ginjal akut yang menewaskan lebih dari 20 anak di Jakarta tahun ini.
Melansir dari Liputan6.com yang mengutip dari Channel News Asia, Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM mengatakan sedang menyelidiki kemungkinan mengenai penggunaan bahan dietilen glikol dan etilen glikol sebagai pelarut obat batuk yang mencemari bahan obat batuk sirup lainnya.
Gambia dan India saat ini tengah menyelidiki kasus kematian akibat gangguan ginjal akut di negara Afrika Barat yang diduga kuat terkait dengan sirup obat batuk produksi Maiden Piharmaceuticals yang berbasis di New Delhi, India. Organisasi kesehatan Dunia (WHO) mengatakan telah menemukan kompisisi bahan yang “tidak dapat diterima”, yang dapat menjadi racun pada empat produk Maiden.
"Untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, BPOM telah menetapkan persyaratan pada saat pendaftaran bahwa semua produk sirup obat untuk anak-anak dan orang dewasa tidak boleh menggunakan dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG)," kata regulator yang dikutip dari Liputan6.com.
BPOM juga menegaskan bahwa keempat produk Maiden dengan bahan berbahaya tersebut yang berkaitan dengan kematian 70 anak di Gambia dan juga produk Maiden lainnya tidak terdaftar di Indonesia.
What's On Fimela
powered by
Daftar 4 Produk Obat Batuk Maiden Pharmaceuticals yang Tidak Terdaftar di Indonesia
Pengawasan pre dan postmarket pada obat yang beredar di Indonesia telah dilakukan oleh BPOM, dan hasilnya menunjukkan bahwa empat produk dari Maiden Pharmaceuticals Limited yang berbasis di India yang berkaitan dengan kematian 70 anak di Gambia tidak terdaftar di Tanah Air. Keempat produk obat batuk tersebut adalah Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup.
"Keempat produk yang ditarik di Gambia tersebut tidak terdaftar di Indonesia dan hingga saat ini produk dari produsen Maiden Pharmaceutical Ltd, India tidak ada yang terdaftar di BPOM," kata BPOM.
Selain memastikan bahwa obat tersebut tidak terdaftar di Indonesia, BPOM juga tengah menelusuri kemungkinan kandungan DEG dan EG sebagai cemaran pada bahan lain yang digunakan sebagai zat pelarut tambahan.
Efek DEG dan EG dalam Obat Batuk Anak
Melansir dari Liputan6.com, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan bahwa hasil analisis laboraturium terhadap obat batuk sirup tersebut ditemukan kandungan dietilen glikol dan etlien glikol yang lebih dari batas normal.
"Analisis laboratorium dari sampel masing-masing produk menegaskan bahwa mereka mengandung dietilen glikol dan etilen glikol sebagai kontaminan dalam jumlah yang tidak dapat diterima," ungkap WHO yang dikutip dari Liputan.com.
WHO juga mengungkapkan bahwa dietilen glikol dan etilen glikol merupakan kandungan beracun bagi manusia. Jika dikonsumsi secara terus menerus dan berlebih, kedua kandungan tersebut dapat menyebabkan kematian. Efek dari kedua kandungan beracun tersebut berupa sakit perut, muntah, diare, ketidakmampuan untuk buang air kecil, sakit kepala, perubahan kondisi mental, dan cedera ginjal akut yang dapat menyebabkan kematian.
Berdasarkan laporan Dr Allister Valle dan Direktur National Poisons Information Service, Brimingham, UK, yang diterbitkan dalam Science Direct menemukan bahwa dietilen glikol dan etilen glikol dimetabolisme oleh alkohol yang dapat menghasilkan metabolit beracun. Kedua kandungan tersebut juga dapat membuat orang yang mengonsumsinya mengalami koma, kejang, asidosis metabolik, dan gagal ginjal dengan mekanisme yang berbeda.
Duka WHO terhadap Kasus Kematian 70 Anak di Gambia
Dr Tedros Adhanom Gherbreyesus selaku Dorektur Jenderal WHO mengungkapkan bahwa kasus kematian 70 anak di Gambia merupakan kejadian yang amat memilukan. Penyataan lain yang serupa juga dikeluarkan oleh anggota dewan penelitian medis di Gambia. Melansir dari Liputan6.com yang mengutip dari AP News, ia mengatakan bahwa terdapat laporan anak dengan kondisi cedera ginjal yang telah meninggal dunia dalam seminggu terakhir.
"Kami dapat memastikan bahwa dia telah menggunakan salah satu obat yang diduga menyebabkan hal ini, sebelum kedatangannya di klinik kami. Itu telah dibeli di apotek di Gambia. Obat tersebut telah diidentifikasi mengandung sejumlah besar racun yang merusak ginjal secara permanen," ujarnya.
Penulis: Frida Anggi Pratasya
#Women for Women