Perjanjian Perdamaian Lesti Kejora - Rizky Billar Beredar, Ini Detilnya

Rivan Yuristiawan diperbarui 17 Okt 2022, 18:24 WIB

Fimela.com, Jakarta Lesti Kejora memilih untuk berdamai dengan suaminya, Rizky Billar meski sempat melaporkannya ke polisi akibat tindak KDRT. Selain sudah meminta maaf pada dirinya dan orangtua, satu hal yang juga meyakinkannya untuk mau berdamai dengan pria yang sudah memberikannya satu orang anak itu ialah perjanjian tertulis yang disepakati bersama.

Sempat mengulik rasa penasaran publik karena tak diungkap secara rinci, akhirnya detil-detil perjanjian yang disepakati Rizky Billar dan Lesti Kejora bocor ke publik. Di sosial media, beredar isi perjanjian tersebut dengan rincian sebagai berikut.

Pada hari ini, Kamis tanggal Tiga Belas, bulan Oktober, tahun 2022 (13-10-2022), bertempat di Provinsi Jakarta, kami yang bertandatangan di bawah ini:

I. Muhammad Rizky Als Rizky Billar;

(untuk selanjutnya dalam Perjanjian ini disebut sebagai 'PIHAK PERTAMA').

II. Lestiani Als Lesti Kejora;

(untuk selanjutnya dalam Perjanjian ini disebut sebagai 'PIHAK KEDUA').

PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA bertindak secara sendiri-sendiri disebut 'PIHAK' dan bertindak bersama-sama disebut 'PARA PIHAK'.

What's On Fimela
2 dari 4 halaman

Mengingat

Lesto Kejora curhat kepada temannya. Dia tak habis pikir dengan keputusan impulsif suaminya membeli kapal. (Foto: YouTube/ Leslar Entertainment)

Dalam isi perjanjian tersebut, poin pertama tertulis jika Lesti dan Rizky Billar masih berstatus sebagai suami-istri. Selanjutnya, di poin kedua menyatakan jika kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan melanjutkan kehidupan rumah tangga yang baru berjalan sekitar satu tahun. Di poin ketiga dituliskan jika keduanya memiliki kesepakatan berdamai.

"Bahwa sehubungan dengan Laporan Polisi yang dibuat oleh Ayah dari PIHAK KEDUA, maka demi memenuhi syarat sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) dan telah disepakati PARA PIHAK untuk berdamai," bunyi point ketiga yang dimaksud. 

3 dari 4 halaman

Isi Kesepakatan

Beredar Kesepakatan Perdamaian Lesti Kejora dan Rizky Billar, Terungkap yang Buat Laporan adalah Sang Ayah. (Instagram com/insta_julid)

Berikutnya, Rizky Billar menyatakan beberapa hal seperti pengakuan atas kesalahan yang sudah dilakukan dan berjanji untuk tidak mengulanginya di masa yang akan datang. Sementara itu, Lesti Kejora juga menyatakan jika dirinya sudah memaafkan apa yang terjadi sebelumnya.

"PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA saling berdamai dan bermaafan atas segala tindakan dan/atau kejadian yang tidak berkenan di masa lampau yang mana dituangkan dengan kesepakatan perdamaian ini yang akan ditandatangani oleh PARA PIHAK;

4 dari 4 halaman

Tanpa Tekanan

Artis Rizky Billar dihadirkan saat rilis kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Lesti Kejora di Mapolres Jakarta, Kamis (13/10/2022). Dalam kasus ini, polisi setidaknya memiliki tiga alat bukti yang menjadi alasan penetapan status tersangka Rizky Billar. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Tak sampai di situ, dalam kesepakatan yang dibuat Lesti Kejora juga menyatakan setuju untuk mencabut laporan yang dibuat sang ayah terhadap Rizky Billar pada tanggal 28 September 2022 di Polres Jakarta Selatan. Selain itu, Rizky Billar juga mencabut talak yang sempat ia lontarkan saat pertengkaran dengan sang istri berlangsung.

Ada pula pasal penegasan jika perdamaian yang terjadi dibuat kedua belah pihak tanpa tekanan apapun dan semata-mata dibuat demi keberlangsungan rumah tangga yang sudah berjalan.

"Bahwa masing-masing PIHAK, baik PIHAK PERTAMA ataupun PIHAK KEDUA melakukan perdamaian ini tanpa ada paksaan ataupun intervensi pihak lain, demi keberlangsungan rumah tangga yang masih dapat diperbaiki dan dapat dilanjutkan," isi perjanjian tersebut.