Fimela.com, Jakarta Seorang WNI asal Semarang bernama Novita Kurnia Putri ditemukan tewas dengan luka peluru di tubuhnya. Peristiwa mengenaskan ini terjadi di rumahnya yang berada di San Antonio, Texas, pada Selasa 4 Oktober 2022 waktu setempat. Sheriff Bexar County, Javier Salazar mengatakan bahwa para deputi sedang berpatroli di lingkunga tersebut saat kejadian naas itu terjadi.
Ia mengatakan bahwa para deputi tersebut mendengar serangkaian suara tembakan dan melihat kendaraan yang tengah melarikan diri dari area itu dengan kecepatan tinggi. Melansir dari Liputan6.com, berikut 11 fakta terkait penembakan Novita Kurnia Putri di Texas:
What's On Fimela
powered by
1. Terjadi pada Dini Hari
Sejumlah outlet berita mengatakan bahwa tragedi penembakan Novita Kurnia Putri terjadi sekitar pukul 01.30 waktu setempat di sebuah rumah yang terletak di San Antonio, Texas.
2. Penembakan Salah Sasaran
Kepolisian setempat menegaskan bahwa Novita merupakan korban salah tembak karena korban tidak memiliki salah apapun terhadap pelaku. Polisi menduga target asli para pelaku adalah rumah tetangga Novita. Meskipun begitu, pelaku disinyalir tidak menunjukkan rasa penyesalan apapun. Novita meninggal di usianya yang masih 25 tahun.
"Saya tidak berpikir mereka menunjukan penyesalan apapun," ujar Sheriff di Bexar County, Javier Salazar yang dikutip dari Liputan6.com.
Sampai saat ini, masih belum jelas apakah para pelaku akan disidang sebagai orang dewasa atau anak-anak, namun mereka kini sedang ditahan.
3. Penembakan 100 Peluru
Pelaku diduga menembakkan sebanyak 100 peluru dan "menghantam rumah yang salah" dalam tragedi penembakan di jalanan texas tersebut.
4. Penangkapan Sejumlah Remaja
Dua remaja berusia 14 dan 15 tahun ditangkap pada awal pekan ini dan didakwa dengan pembunuhan dan penyerangan dengan senjata mematikan. Penangkapan ini dilakukan tak lama setelah kendaraan yang digunakan untuk kabur, berhasil dicegat oleh pihak kepolisian yang berwenang.
Kantor Sheriff Bexar County mengumumkan pada Sabtu, 8 Oktober 2033 bahwa remaja berusia 17 tahun yang bernama Johnny Bermea didakwa dengan tindak kejahatan yang mematikan dengan senjata api. Para remaja yang ditangkap tersebut masih belum diidentifikasi oleh polisi.
5. Jenazah Novita akan Dipulangkan ke Semarang
Jenazah Novita Kurnia Putri atau Novita Brazil yang menjadi korban tragedi penembakan di San Antonio, Texas, rencananya akan dipulangkan ke Semarang, Indonesia.
6. Penggalangan Dana
Kerabat dan teman Novita mengadakan penggalangan dana lewat situs GoFundMe untuk membantu keluarga korban.
"Pagi hari pada tanggal 4 Oktober 2022, Vita Brazil tewas secara tragis dalam sebuah perjalanan akibat insiden penembakan," demikian tertulis di situs tersebut.
Hingga saat ini, sudah ada 106 donatur dengan total bantuan yang terkumpul sebesar 7025 USD atau setara dengan Rp107 juta pada Senin, 10 Oktober 2022 pukul 13.00 WIB. Penggalangan dana untuk Novita Brazil yang merupakan korban tragedi penembakan ini masih akan dibuka untuk beberapa waktu ke depan.
7. Sosok yang Penyayang
Berdasarkan deskripsi yang dicantumkan pada situs penggalangan dana yakni GoFundMe, Novita merupakan perempuan cantik berusia 25 tahun yang manis. Ia merupakan sosok yang baik, tidak hanya mementingkan dirinya sendiri, lucu, penyayang, suka berpetualang, dan memiliki hato yang baik. Novita sudah tinggal di San Antonio, Texas bersama suaminya selama 3 tahun dan rencananya akan dipulangkan ke Indonesia dimana pemakamannya akan berlangsung.
8. Pendampingan Kemlu RI dalam Proses Pemulangan Jenazah Novita
Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu RI) mengatakan akan siap membantu pemulangan jenazah Novita ke Indonesia. Pihak kementerian juga bersedia membantu fasilitasi pemakaman di AS jika pihak keluarga berkeinginan demikian. Konjen RI di Houston yakni Andre Omer Siregar mengatakan telah menerima permintaan repatriasi jenazah Novita dari pihak keluarga yang berada di Indonesia.
"Kami telah bertemu dengan Sekda Negara Bagian Texas, John B. Scott, untuk meminta bantuan agar dapat mempercepat proses administrasi pemulangan jenazah, antara lain dengan menerbitkan Certificate of Death oleh instansi terkait. Proses ini biasanya lama, kurang lebih 1-2 bulan, tetapi kami telah mendorong agar proses ini dapat dipercepat sehingga jenazah dapat segera dipulangkan ke tanah air sesuai harapan keluarga,” ujar Andre Omer yang dikutip dari Liputan6.com.
Ia menegaskan bahwa KJRI Houston dan Kementerian Luar Negeri akan terus memantau perkembangan pemulangan jenazah. Pemulangan jenazah Novita ke Semarang, Jawa Tengah juga merupakan keinginan dari pihak keluarga.
9. Pengawalan Proses Hukum oleh Kemlu RI
Diplomat Indonesia berjanji akan mengawal proses hukum terhadap kasus penembakan Novita Kurnia Putri (Vita Brazil) yang melibatkan penembakan 100 peluru ke rumah Novita oleh para remaja hingga Novita harus kehilangan nyawanya.
10. Kronologi Singkat Tragedi Penembakan
Menurut pemberitaan media lokal setempat yang mengutip pernyataan Sherrif Bexar County, Javier Salazar, saat tragedi mengenaskan tersebut terjadi, Novita sedang berada di dalam rumah yang sebagiannya disewakan menjadi AirBnB. Ia pun menjadi korban dari sasaran penembakan tersebut. Novita sempat dilarikan ke rumah sakit, namun naas nyawanya tidak tertolong. Suami Novita yang berada di lantai dua rumahnya selamat dari tragedi penembakan tersebut.
11. Korban Luka Lainnya
Melansir dari Liputan6.com, NBC News melaporkan bahwa ada seorang perempuan lain yang menginap di rumah Novita yang juga ikut terkena tembakan, namun tidak mengalami luka yang fatal. Polisi mengatakan bahwa Novita sedang berada di kamarnya dan bekerja memakai komputer saat penembakan terjadi. Para pelaku diketahui menggunakan dua pistol dan satu AR-15 untuk menembakan sebanyak 100 peluru ke rumah korban.
Keterengan Kemlu RI Terkait Pemulangan Jenazah Novita
Melansir dari Liputan6.com, berikut merupakan keterangan dari pihak Kemlu RI terkait penyediaan fasilitas untuk pemulangan jenazah Novita:
Prinsip penanganan WNI yang meninggal di luar negeri adalah memastikan identitas, melakukan pencatatan sipil atas peristiwa penting yang dimaksud, serta memfasilitasi keluarga/ahli waris untuk penanganan jenazahnya (apakah dimakamkan di negara setempat atau repatriasi).
1. Memastikan laporan adanya WNI yang meninggal dengan berkoordinasi dengan pihak berwenang.
2. Melakukan verifikasi indentitas berdasarkan dokumen, tes DNA, atau sebagainya.
3. Memfasilitasi keluarga/ahli waris untuk pengurusan jenazah, mislanya dengan berkomunikasi dengan pihak berwenang, mengeluarkan dokumen yang diperlukan instansi terkait di negara setempat.
4. Memfasilitasi keluarga untuk proses pemakaman jenazah/kremasi di negara setempat atau proses repatriasi.
5. Jika keluarga/ahli waris tidak mampu dapat menunjukkan surat keterangan tidak mampu dari lurah/kepala desa. Maka pemerintah akan membiayai pemakaman/repatriasi jenazah dengan memperhatikan bahwa tidak ada pihak lain yang dapat dimintakan tanggung jawab, misalnya asuransi, pemeri kerja atau lembaga sosial di negara setempat.
6. Pemberian surat keterangan kematian dengan seluruh dokumen pendukungnya kepada keluarga/ahli waris untuk keperluan perdata di Indonesia atau negara setempat.
Penulis: Frida Anggi Pratasya
#Women for Women