Fimela.com, Jakarta Sebuah kejadian tidak menyenangkan terjadi. Kali ini menimpa seorang warga negara Indonesia di Texas. Novita Kurnia Putri, dikenal dengan nama Vita Brazil menjadi korban tembakan di rumahnya.
Dikutip dari liputan6.com, terdapat 100 peluru lebih yang ditembakan ke arah rumahnya di San Antonio, Texas. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (4/10/2022) tengah malam. Perempuan berusia 25 tahun ini menjadi korban salah tembak. Selain Novita, kerabat novita juga menjadi korban penembakan tersebut yang mengenai kakinya.
Pelaku penembakan adala remaja berusia 14 tahun. Pihak investigator menemukan 100 peluru dekat rumah Novita. Atas kejadian ini, seorang remaja berusia 14 dan 15 tahun berhasil diamankan oleh polisi akibat berusaha melarikan diri dari TKP.
What's On Fimela
powered by
100 peluru di sekitar rumah
Polisi menangkap remaja berusia 14 dan 15 tahun yang mencoba kabur dari TKP. Pelaku menyetir mobil dan melakukan aksi penembakan tersebut di atas mobil curian. Setelah itu, di pekan yang sama, Polisi juga menangkap tiga orang lainnya yang berusia 17, 14, dan 15 tahun. Hingga kini, polisi belum mengungkapkan keterkaitan para remaja tersebut. Namun yang pasti,kedua kelompok remaja ini sudah mengganggu keamanan perumahan.
"Ketidakpedulian yang terang-terangan terhadap nyawa manusia ditunjukkan dua kelompok itu mengubah perumahan pinggir kota yang tenang menjadi sebuah zona perang, dan membuat dua wanita muda tak bersalah tertembak, salah satunya kehilangan nyawa," ujar Sheriff Javier Salazar.
Salah satu yang ditangkap berusia 17 tahun disebut bernama Johnny Bermea. Ia terjerat pasal perilaku membahayakan nyawa dengan senjata api.
Kemlu RI akan Bantu Urus Jenazah
Dilaporkan, Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu RI) berkata siap membantu pemulangan jenazah Novita ke Indonesia. Pihak kementerian juga bisa membantu fasilitasi pemakaman di AS jika itu kehendak keluarga. Berdasarkan informasi di gofundme untuk Novita, wanita itu diketahui menikah dengan seorang bule di AS sejak tiga tahun lalu.
Berikut keterangan dari pihak Kemlu RI, Senin (10/10):
Prinsip penangan WNI yang meninggal di luar negeri adalah memastikan identitas, melakuan pencatatan sipil atas peristiwa penting dimaksud, serta memfasilitasi keluarga/ahli waris untuk penanganan jenazahnya (apakah dimakamkan di negara setempat atau repatriasi).
1. Langkah awal adalah memastikan laporan adanya WNI yang meninggal dengan berkoordinasi dengan pihak berwenang.
2. Verifikasi identitas apakah berdasarkan dokumen, tes DNA, dan sebagainya.
3. Memfasilitasi keluarga/ahli waris untuk pengurusan jenazah, misalnya berkomunikasi dengan pihak berwenang, mengeluarkan dokumen yang diperlukan instansi terkait di negara setempat.
Memfasilitasi keluarga
4. Memfasilitasi keluarga untuk pemakaman jenazah/kremasi di negara setempat atau proses repatriasi.
5. Sekiranya keluarga/ahli waris tidak mampu yang ditunjukkan dengan surat keterangan tidak mampu dari lurah/kepala desa, maka Pemerintah akan membiayai pemakaman/repatriasi jenazah dengan memperhatikan bahwa tidak ada pihak lain yang dapat dimintakan tanggung jawab, misalnya asuransi, pemberi kerja atau lembaga social di negara setempat.
6. Fungsi paling penting adalah pemberian surat keterangan kematian dengan seluruh dokumen pendukungnya kepada keluarga/ahli waris untuk keperluan perdata di Indonesia atau negara setempat.
#Women for Women