Fimela.com, Jakarta Rizky Billar dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan terkait statusnya sebagai terlapor dugaan tindak pidana KDRT terhadap Lesti Kejora. Sayang, kuasa hukum Rizky Billar mengonfirmasi jika kliennya itu tak bisa hadir karena masih terpukul akibat pemberitaan yang ada.
Ternyata tak cuma Rizky Billar yang psikisnya terguncang akibat perilakunya sendiri, sang ibu pun turut mengalami guncangan akibat pemberitaan yang menyudutkan anaknya tersebut.
"Karena berita dengan narasi yang kurang baik yang dilakukan oleh para netizen, jadi terganggu psikisnya. Baik dia (Billar) dan ibunya juga terganggu psikisnya," kata Ade Erfil Manurung, kuasa hukum Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022) dikutip dari Liputan6.
Ajukan Penundaan Pemeriksaan
Berangkat dari apa yang dialami kliennya itu, Ade Erfil Manurung juga sudah secara resmi mengajukan penundaan pemeriksaan pada Rizky Billar. Ia mengatakan jika kliennya itu belum siap secara mental untuk memberikan keterangan terkait hal yang sebenarnya terjadi.
"Dia tidak bisa datang karena terganggu psikisnya dengan media sosial," paparnya.
"Kami mewakili Rizky Billar untuk menyampaikan surat penundaan," sahut Neas Ginting, kuasa hukum Billar yang lain.
Kasus Dugaan KDRT
Seperti yang diketahui, dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar pada Lesti Kejora menyeruak setelah istrinya itu membuat laporan polisi pada 28 September 2022 lalu. Dalam laporannya, Lesti menyebut dicekik dan dibanting oleh suaminya yang dipicu oleh cekcok yang terjadi.
Dalam surat laporan yang sempat beredar, Lesti menyebut permasalahan bermula ketika ia meminta penjelasan soal dugaan perselingkuhan yang dilakukan sang suami. Tak terima, Rizky Billar lantas melakukan tindakan yang dianggap sebagai KDRT.