Kena Mental, Rizky Billar Mangkir Penuhi Panggilan Polisi

Rivan Yuristiawan diperbarui 06 Okt 2022, 15:45 WIB

Fimela.com, Jakarta Aktor Rizky Billar dijadwalkan menjalani pemeriksaan polisi terkait statusnya sebagai terlapor tindak KDRT yang dibuat oleh istrinya, Lesti Kejora. Sayangnya, pria 27 tahun itu mangkir hadir. Pengacaranya menyebut jika ayah satu anak itu mengalami gangguan psikis akibat kasus yang menjeratnya itu.

Pemeriksaannya sendiri dijadwalkan berlangsung pada pukul 13.00 WIB di Polres Metro Jakarta Selatan. Namun, pihak kuasa hukum mengatakan jika kliennya itu meminta waktu untuk menunda pemeriksaan.

"Beliau (Rizky Billar) terganggu psikisnya, kemudian juga beliau ada kesibukan sehingga tidak bisa datang ke sini," kata kuasa hukumnya, Ade Erfil Manurung, dikutip dari Liputan6.

2 dari 3 halaman

Akibat Pemberitaan

Rizky Billar. (Foto: Instagram @rizkybillar)

Soal gangguan psikis yang dialami kliennya, Erfil mengatakan hal itu disebabkan oleh pemberitaan yang beredar beberapa hari belakangan. Ia menyebut, narasi yang berlebihan membuat Rizky Billar merasa harus menenangkan diri sebelum memberikan keterangan ke polisi.

"Dia tidak bisa hadir karena psikisnya terganggu terkait medsos karena menampilkan berita-berita dengan narasi yang kurang baik," lanjutnya.

3 dari 3 halaman

Dianggap Berlebihan

Rizky Billar. (Foto: Instagram @rizkybillar)

Soal isu KDRT yang menerpa kliennya, Erfil pun menganggap apa yang diberitakan belakangan ini sangat berlebihan. Meski polisi sudah merilis hasil visum Lesti Kejora yang mengindikasikan adanya KDRT, namun pemberitaan yang beredar belakangan dianggap berlebihan.

"Oh itu (soal KDRT) berlebihan. Walaupun visum ada, tapi kan ini belum ada pemeriksaan," pungkasnya.