Fimela.com, Jakarta Hingga saat ini, jumlah total vaksin COVID-19 yang telah disuntikkan di seluruh dunia mencapai angka 9 miliar dosis vaksin. Hal ini membuat berbagai negara di seluruh dunia mulai percaya diri untuk melonggarkan, bahkan mencabut protokol kesehatan untuk pandemi COVID-19 di negara mereka.
Melansir dari Liputan6.com, data dari Johns Hopkins University menunjukkan bahwa total vaksin COVID-19 yang telah disuntikkan mencapai angka 9 miliar dosis, tepatnya 9 miliar dan 56 juta dosis. Dalam 28 hari terakhir, terdapat tambahan 87,7 juta dosis vaksin COVID-19 yang diberikan di seluruh dunia. Sementara itu, jumlah populasi dunia saat ini adalah 7,7 miliar orang.
Indonesia sendiri baru-baru ini juga telah menyetujui penggunaan vaksin messenger RNA (mRNA) buatan China. Hal ini membuat Indonesia sebagai negara pertama di dunia yang menyetujui penggunaan vaksin tersebut dengan status Emergency Use Authorization (EUA).
Vaksin mRNA 300142.SZ buatan Walvax Biotechnology Co Ltd ini sudah dikembangkan selama lebih dari dua tahun dan memiliki angka keefektifan sebesar 83,58 persen. Namun, angka kemanjuran dari vaksin mRNA ini menurun jadi 71,17 persen terhadap virus Corona varian Omicron.
What's On Fimela
powered by
Izin untuk Vaksin dalam Negeri Indovac
Selain penyetujuan pemberian vaksin mRNA di Indonesia, BPOM juga telah mendapatkan izin darurat untuk vaksin dalam negeri yakni vaksin Indovac. Mengutip dari Liputan6.com, Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan bahwa vaksin Indovac memiliki kandungan zat aktif rekombinan Receptor-Binding Domain (RBD) protein S virus SARS-CoV-2 yang dikembangkan oleh PT Bio Farma yang bekerja sama dengan Baylor College of Medicine, Amerika Serikat.
Vaksin Indovac menjadi vaksin COVID-19 pertama yang diproduksi di dalam negeri. Penny mengatakan bahwa vaksin ini nantinya diharapkan tidak hanya berguna untuk mencukupi kebutuhan domestik tetapi juga untuk diekspor ke negara lain. Hadirnya vaksin Indovac di Indonesia akan membuat negara Indonesia memiliki ketahanan kesehatan nasional yang merupakan salah satu strategi WHO dalam menuju endemi.
"Keberadaan IndoVac ini penting dan strategis dalam konteks Indonesia bahkan dunia sekalipun. Artinya, ketersediaan dan akses vaksin bisa kita kelola sendiri, itu akan sangat membantu membangun kekebalan komunitas dibandingkan kita impor vaksin," ujar epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman yang dikutip dari Liputan6.com.
Selain itu, pengembangan vaksin di dalam negeri juga dapat mencegah potensi beban fasilitas kesehatan Indonesia di masa depan. Meskipun begitu, Dicky menekankan bahwa vaksin tidak dapat dijadikan senjata tunggal dalam menghadapi penyakit atau situasi pandemi seperti COVID-19. Dalam penanganannya tentunya harus dibarengi dengan perilaku hidup bersih dan sehat.
Target Produksi dan Status Kehalalan Vaksin Indovac
Melansir dari Liputan6.com, Direktur Operasi PT Bio Farma, M. Rahman Roestan, mengatakan bahwa proses produksi vaksin Indovac akan segera dilakukan setelah mengantongi izin dari pihaknya. Rahman menyampaikan bahwa rencana kapasitas produksi untuk dosis vaksin Indovac adalah sebanyak 20 juta dosis pertahun.
Angka target tersebut dapat ditingkatkan dengan menyesuaikan kebutuhan vaksinasi di Indonesia. Rencana produksi vaksin Indovac juga akan secara bertahap menuju angka 100 juta dosis per tahun apabila nantinya dibutuhkan untuk kontribusi secara global. Hal ini dilihat dari kontribusi vaksin di Indonesia yang bukan hanya di tingkat nasional dan sudah mendapatkan kepercayaan dari tingkat regional.
BPOM melalui Penny K. Lukito selaku Kepala BPOM memastikan bahwa ketiga vaksin COVID-19 yang diproduksi di dalam negeri halal. Ketiga vaksin tersebut adalah vaksin IndoVac, InaVac, dan mRNA yang merupakan vaksin besutan dari PT Etana Biotechnologies Indonesia.
"Oh, itu semua vaksin halal, sudah tersertifikasi halal. Semua vaksin dalam negeri adalah vaksin halal termasuk yang Etana berplatform mRNA juga halal," ujar Penny seperti yang dikutip dari Liputan6.com.
Meski sudah dipastikan halal oleh BPOM, masih belum ada informasi lebih rinci lagi mengenai kapan Sertifikat Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan dikeluarkan untuk ketiga vaksin COVID-19 tersebut. Sampai saat ini, baru vaksin Indovac yang diketahui telah menyelesaikan pengajuan kehalalan dan audit dokumen yang diperlukan untuk mendapatkan Sertifikat Halal dari MUI.
Penulis: Frida Anggi Pratasya
#Women for Women