Fimela.com, Jakarta Baim Wong sudah membuat permohonan maaf terkait diunggahnya konten video prank laporan KDRT yang dilakukan istrinya, Paula Verhoeven ke Polsek Kebayoran Lama, beberapa waktu lalu. Ayah dua anak itu juga mengakui jika sang istri sudah memperingatkannya untuk mengurungkan niatan membuat konten tersebut.
Hal itu disampaikan Baim Wong saat mendatangi Polsek Kebayoran Lama, Senin (3/10/2022). Dikutip dari Liputan6, Baim mengaku bersalah karena ide membuat konten prank KDRT murni datang dari dirinya.
"Jadi ke sini (Polsek Kebayoran Baru) mau minta maaf, saya minta maaf karena saya salah, introspeksi diri karena nggak boleh kita harus hargai institusi pemerintah kita, mudah-mudahan mengerti," ungkap Baim Wong.
Sudah Diperingatkan
Lebih lanjut, ia juga menyesali jika polemik terhadap konten video yang dibuatnya itu akhirnya menyeret sang istri, Paula Verhoeven. Padahal, Baim menyebut jika istrinya itu sudah memperingatkannya untuk tidak melanjutkan niatannya membuat konten tersebut.
"Istri saya juga sudah memperingatkan, cuman saya pribadi yang punya ide. Kasian dia," lanjutnya kemudian.
Dilaporkan
Memang, konten prank KDRT yang diunggah YouTube Channel milik Baim dan Paula pada akhirnya memang menuai kritikan tajam dari publik. Bukan karena muatannya yang sensitif dan dikaitkan dengan kasus rumah tangga Lesti dan Rizky Billar, Baim Wong juga disebut sudah melecehkan institusi Polri secara keseluruhan.
Alhasil, Organisasi Masyarakat Sahabat Polisi Indonesia pun pada akhirnya membuat laporan pidana ke Polres Metro Jakarta Selatan. Baim Wong dan Paula Verhoeven disangkakan pasal 220 KUHP terkait laporan palsu dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan penjara.