Fimela.com, Jakarta Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan mengonfirmasi jika Lesti Kejora membuat laporan terkait dugaan tindak KDRT pada Rabu (28/9/2022). Diketahui, pihak yang dilaporkan Lesti sebagai pelaku dugaan KDRT ialah suaminya, aktor Rizky Billar.
Hal itu dikonfirmasi Humas Polres Jaksel, AKP Nurma Ayu saat ditemui di kantornya, Kamis (29/9/2022) siang. Menurutnya, Lesti membuat laporan dengan menyertakan sejumlah bukti.
"Menurut beliau (Lesti) suaminya pelakunya," ungkapnya.
What's On Fimela
powered by
Bukti Visum
Tak sekedar membuat laporan, pihak kepolisian juga memastikan jika dalam laporan tersebut Lesti menyertakan barang bukti berupa hasil visum. Saat ini, pihaknya menurut Nurma sedang mendalami laporan tersebut sebelum mengambil langkah berikutnya.
"(Bawa bukti) Visum. Pasti kita melakukan visum, jadi bukti dan fakta adalah visum," ucapnya.
Secepatnya
Dan, terkait tindak lanjut yang akan dilakukan pihak kepolisian atas laporan yang dibuat Lesti, AKP Nurma Dewi mengatakan pihaknya akan lebih dulu melakukan proses pemeriksaan. Dalam waktu dekat, polisi akan memanggil nama-nama yang terlibat dalam laporan tersebut, termasuk saksi-saksi yang dianggap tahu kejadian KDRT yang dilaporkan.
"Secepatnya setelah mengumpulkan barang bukti, saksi-saksi akan diperiksa," tandasnya.