Fimela.com, Jakarta Seperti yang kita ketahui bersama, saat ini jumlah kasus positif dan kasus kematian COVID-19 yang terjadi sejak Maret 2020, kini terus menurun bahkan sampai ke level terendah tiap minggunya. Di tengah menurunnya kasus Covid-19 di Indonesia banyak yang berharap pemerintah segera menyatakan endemi untuk COVID-19
Dilansir dari liputan6.com, Senin (26/9/2022), Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Adib Khumaidi buka suara soal COVID-19 yang diperkirakan akan segera menjadi endemi. Menurutnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang mendeklarasikan pandemi. Demikian pula, WHO yang menyatakan pandemi berakhir atau endemi.
“Nanti kita tinggal lihat implementasi di dalam negeri karena kemampuan dan kondisi negara masing-masing pasti berbeda. Kita akan masuk ke era endemi tapi sekali lagi ada indikator-indikator yang tetap harus jadi dasar utama buat kita,” ujar Adib saat ditemui di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (26/9/2022) dikutip dari liputan6.com.
“Ini menjadi dasar sebenarnya untuk kita, jadi bahasa yang menurut saya tepat untuk disampaikan adalah kita tidak perlu ikut terburu-buru seperti di Amerika tapi kita harus melihat dan menilai dari kondisi kita,” tambahnya.
Selain itu, Adib menanggapi laporan terkait vaksin booster semakin langka. Menurutnya, ketersediaan vaksin booster harus dipastikan saat respon masyarakat masih tinggi. Adib menambahkan, IDI memang telah menerima laporan berkurangnya vaksinasi booster dari berbagai daerah.
What's On Fimela
powered by
Belum Bisa Dipastikan
Direktur Promosi Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) drg. Widyawati, MKM. memberi tanggapan mengenai Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa pandemi COVID-19 akan segera berakhir pada 14 September.
Menurutnya, pernyataan itu belum mengikuti kebijakan resmi. Artinya kita harus menunggu sampai masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti jaga jarak, cuci tangan, hidup sehat, dan tetap memakai masker.
Lebih lanjut, ia mengatakan sampai saat ini Indonesia masih belum bisa dipastikan kapan bebas dari pandemi COVID-19. Hal ini dikarenakan pemerintah masih belum sounding (menyuarakan) pandemi berakhir. Tentunya kita akan memberitahukan kepada masyarakat. Saat ini kebijakan itu belum keluar jadi kita harus tetap menjalankan protokol kesehatan.
Vaksinasi COVID-19
Menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker lebih dari sekadar mencegah paparan virus COVID-19. Penggunaan masker setiap hari juga dapat membantu meminimalisasi paparan debu saat bepergian. Penggunaan masker juga bisa dijadikan budaya karena memiliki banyak manfaat, maskermu melindungiku, maskerku melindungimu. Melanjutkan kebiasaan mencuci tangan, makan makanan sehat, hidup bersih sehat, serta olahraga juga bagus dalam kehidupan sehari-hari.
Terkait vaksinasi, Widyawati menjelaskan, capaian biasanya menurun pada akhir pekan, yakni Sabtu, Minggu, atau hari libur. Hingga 15 September 2022, pukul 18.00 WIB, 56.023 orang telah divaksinasi. Target vaksinasi sekarang adalah 234.660.020.
“Total vaksinasi (hingga tanggal 15) adalah 436.571.380. Capaian vaksinasi booster pertama COVID-19, Bali (69,8 persen), DKI Jakarta (66,0 persen), dan Kepulauan Riau (52,1 persen) sudah mencapai lebih dari 50 persen booster pertama. Dan yang paling kecil adalah Papua (8,9 persen),” ungkap Widyawati.
Vaksin masih diyakini sebagai perisai terhadap gejala parah jika terinfeksi COVID-19. Data menunjukkan peningkatan 4 hingga 6 kali lipat tingkat antibodi pada populasi booster pertama yang berusia 18 tahun ke atas.
6 Ringkasan Kebijakan Singkat WHO
Widyawati menambahkan bahwa WHO telah mengeluarkan 6 ringkasan kebijakan singkat untuk mengakhiri pandemi COVID-19. Keenam kebijakan tersebut mencakup vaksinasi, testing dan sequencing, sistem kesehatan, persiapan lonjakan kasus, pencegahan dan pengendalian, serta penyampaian informasi.
1. Vaksinasi
Dalam kebijakan tersebut, WHO telah menetapkan target vaksinasi 100% untuk kelompok prioritas, termasuk tenaga kesehatan. Sementara itu, lanjut usia (lansia) setidaknya telah mencapai target 97% target vaksinasi.
2. Testing dan Sequencing
Kebijakan ini dibuat untuk membantu testing dan sequencing agar terus dijalankan sebagai respons penanganan terhadap COVID-19. Selain itu, layanan surveilans dan pengujian perlu lebih terintegrasi, termasuk untuk penyakit pernapasan lainnya seperti influenza.
3. Sistem Kesehatan
Memastikan sistem tersedia untuk melayani pasien dan mengintegrasikan layanan COVID-19 ke dalam sistem perawatan kesehatan primer.
4. Persiapan Lonjakan Kasus
Mempersiapkan lonjakan kasus, memastikan memiliki fasilitas dan tenaga kesehatan yang diperlukan.
5. Pencegahan dan Pengendalian
Tetap menerapkan langkah-langkah pencegahan dan pengendalian infeksi melindungi petugas kesehatan dan pasien COVID-19 di fasilitas kesehatan.
6. Penyampaian Informasi
Komunikasikan dengan jelas kepada publik setiap perubahan pada kebijakan COVID-19 beserta alasannya. Ini juga melatih tenaga kesehatan untuk mengidentifikasi dan menyampaikan informasi dan untuk memberikan informasi berkualitas tinggi dalam format digital.
*Penulis: Sri Widyastuti
#WomenForWomen