Fimela.com, Jakarta Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang dilakukan oleh pemerintah mendapat kecaman dari masyarakat. Meskipun demikian, nyatanya pemerintah masih memberikan subsidi BBM dan kompensasi sehingga masih ada sebagian harga jual yang ditanggung oleh negara.
Dilansir dari Liputan6.com pemerintah menaikkan harga BBM berkisar antara Rp1.200 - 2.400 per liternya. Adapun jenis BBM yang dinaikkan seperti Solar menjadi Rp6.800 per liter, Pertalite Rp10 ribu per liter, dan Pertamax Rp14.500 ribu per liter. Besaran dari kenaikan tersebut masih ditanggung oleh pemerintah, sementara sisanya dialihkan untuk bantuan sosial dan bantuan langsung tunai atau BLT.
Berikut rincian besaran kompensasi BBM yang ditanggung oleh pemerintah berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.
- Solar
Sebelum naik, Solar dibanderol dengan harga Rp5.150 per liter, pemerintah menanggung subsidi sebesar Rp500 rupiah per liter, dan kompensasi sebesar Rp9.100 per liter. Namun, sesudah naik harga Solar menjadi Rp6.800 per liter, pemerintah menanggung subsidi sebesar Rp500 rupiah, dan kompensasi sebesar Rp7.450 dari harga keekonomian sebesar Rp14.750 per liter.
- Pertalite
Selanjutnya, untuk Pertalite sebelumnya dijual dengan harga Rp7.650 per liter dan pemerintah menanggung kompensasi sebesar Rp5.500 per liter. Namun, sesudah naik kini Pertalite dijual dengan harga Rp10 ribu, pemerintah menanggung kompensasi sebesar Rp3.150 dari harga keekonomian sebesar Rp13.150 per liter.
- Pertamax
Kemudian, untuk Pertamax sebelumnya dipatok dengan harga Rp12.500 per liter, dengan tanggungan kompensasi sebesar Rp2.924 per liter. Namun, setelah naik kini Pertamax dijual dengan harga Rp14.500 dengan kompensasi yang ditanggung oleh Pertamina sebesar Rp924 dari harga keekonomian sebesar Rp15.424 per liter.
Harga keekonomian ini diambil dari Harga Indeks Pasar dan Rata-rata Kurs Beli BI periode 25 Juli - 24 Agustus 2022. Dengan besaran nilai tukar Rp 14.809 per dolar AS.
What's On Fimela
powered by
Perbandingan Harga BBM
Sebelumnya, pemerintah telah menaikkan harga sejumlah BBM seperti Solar, Pertalite, dan Pertamax pada Sabtu (3/9/2022). Penyesuaian harga BBM yang dilakukan oleh pemerintah membuat selisih harga Pertamina dengan SPBU swasta menjadi lebih sempit.
Jika dibandingkan dengan BBM yang dijual di SPBU swasta seperti Shell, Vivo, dan BP AKR tidak ada perbandingan yang signifikan dengan harga BBM di SPBU Pertamina. Saat ini Pertamina menjual BBM Pertalite dengan harga Rp10 ribu per liter, Pertamax dijual dengan harga Rp14.500, dan Pertamax Turbo dijual dengan harga RP15.900. Sedangkan untuk Shell dengan jenis Shell Super RON 92 dijual dengan harga Rp15.420 per liter, Shell V-Power RON 95 dijual dengan harga Rp16.130 per liter, dan Shell V-Power Nitro RON 98 dijual dengan harga Rp16.150 per liter.
Kemudian untuk Vivo sendiri menjual salah satu produk BBM yang harganya lebih murah jika dibandingkan dengan Pertalite milik Pertamina, yakni Revvo 89 dijual dengan harga Rp9.900 per liter, Revvo 92 dijual dengan harga Rp17.500 per liter, dan Revvo 95 dijual dengan harga rp19.500 per liter.
Adapun BP AKR menjual BBM dengan perbedaan harga yang tidak jauh seperti BP 90 yang dijual dengan harga Rp17.195 per liter, BP 92 dijual dengan harga Rp17.300 per liter, dan BP 95 dijual dengan harga Rp18.300 per liter.
Kenaikan harga BBM
Setelah banyaknya kabar burung yang beredar, pemerintah akhirnya resmi menaikkan harga BBM. Kenaikan harga ini meliputi BBM subsidi seperti Solar, Pertalite, Pertamax yang mulai berlaku sejak 3 September 2022.
"Harga BBM naik dari Rp7.600 per liter menjadi Rp10.000 per liter. Kemudian solar dari Rp5.000 menjadi Rp6.800 dan Pertamax dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter," kaat Menteri ESDM, Arifin Tasrif dikutip dari Liputan6.com.
Untuk meringankan beban masyarakat atas kenaikan BBM, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengalihkan anggaran BBM subsidi menjadi bantuan sosial atau bansos. Pengalihan ini dilakukan BBM subsidi sering kali digunakan oleh yang mampu, sehingga dengan adanya bansos diharapkan dapat membantu orang-orang yang kurang mampu.
"Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN, tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun dan itu akan menignkat terus," kata Jokowi dalam Konferensi Pers yang dilakukan pada Sabtu (3/9/2022).
Penulis: Angela Marici
#Women for Women