Fimela.com, Jakarta Melahirkan normal atau persalinan pervaginam atau dengan operasi caesar masing-masing punya nilai positif dan minusnya. Kedua metode melahirkan tersebut tidak ada yang mengungguli satu dan lainnya.
Namun faktanya masih banyak stigma tentang pilihan cara melahirkan di masyarakat. Misalnya, anggapan melahirkan secara caesar belum menjadi ibu seutuhnya, karena tidak merasakan rasa sakit melahirkan secara normal atau pervaginam.
Dalam program Fimela Ask The Expert dengan tema Kontroversi Mom Shaming: Lahiran Normal Vs Operasi Caesar bersama Dr. Probo Mangastomo Spesialis Obstetri dan Ginekologi dari EMC Hospital Pekayon, akan menjawab 10 pertanyaan terpilih dari Sahabat Fimela. Salah satunya tentang apakah bisa lahiran secara normal atau pervaginam setelah sebelumnya menjalani operasi caesar?
What's On Fimela
powered by
Vaginal birth after caesarean
Dr. Probo Mangastomo menjelaskan jika salah satu poin yang bisa dipenuhi dalam vaginal birth after caesarean (VBAC) atau melahirkan pervaginam setelah operasi caesar adalah jumlah operasi caesar pasien sebelumnya.
"Dan itu hanya bisa dilakukan pada perempuan yang pernah satu kali, jadi kalau sudah dua atau tiga kali sangat tidak dianjurkan untuk lahiran normal. Hasil penelitian dari sekian ribu sampel dengan perlakuan langsung, lahiran normal di atas bekas caesar di atas satu kali, risiko terbuka sponton luka tinggi, di atas 50 persen," ujar Dr. Probo Mangastomo.
Namun, itu baru salah satu poin untuk menentukan bisa atau tidaknya melahirkan normal atau pervaginam setelah operasi caesar. Selain jumlah operasi caesar sebelumnya, dokter juga melihat dari berat bayi, posisi bayi, dan faktor lainnya.