Fimela.com, Jakarta Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi disesuaikan oleh pemerintah pada Sabtu (3/9). Hal ini dikabarkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi melalui Menteri Arifin Tasrif di Istana Negara Jakarta. Keputusan penyesuaian harga BBM subsidi menjadi keputusan berat, karaena Jokowi menyebutkan kondisi anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tidak mampu lagi menanggungnya.
"Pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia. Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dari subsidi APBN. Seharusnya uang negara harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi pada masyarakat kurang mampu. Maka, saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit.", jelas Jokowi seperti yang dilansir dari Liputan6.com.
Jokowi juga menjelaskan, anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502, triliun. Angka itu akan meningkat terus. BBM jenis Pertalite saat ini masih dinikmati oleh para pengguna mobil pribadi. Lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu yaitu pemilik mobil-mobil pribadi.
BBM Subsidi Masih Banyak Salah Sasaran
Permasalahannya menurut Presiden Jokowi, anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502, triliun. Angka itu akan meningkat terus. BBM jenis Pertalite ini ini masih dinikmati oleh para pengguna mobil pribadi.
Jokowi menyebutkan permasalahan lainnya yang dihadapi untuk menyalurkan BBM subsidi adalah subsidi yang tidak tepat sasaran. Lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu yaitu pemilik mobil-mobil pribadi.
Jokowi menekankan bahwa seharusnya uang negara harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu. Maka, saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit.
"Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM, sehingga harga jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian," terang Jokowi.
Jokowi: Pemerintah Telah Berusaha Maksimal
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melakukan penyesuaian terhadap bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Hal itu disampaikan Jokowi, melalui Menteri ESDM Arifin Tasrif di Istana Negara Jakarta, Sabtu 3 September 2022.
"Hari ini tanggal 3 September 2022, pukul 13.30 pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM bersubsidi," kata Arifin dalam siaran pers daringnya di Istana Negara Jakarta, Sabtu 3 September 2022.
Jokowi mengaku, keputusan penyesuaian harga BBM bersubsidi adalah hal yang berat. Namun menurut dia apa daya, saat ini kondisi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dirasa sudah tidak lagi mampu menanggung beban subsidi.
"Pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia. Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dari subsidi APBN," sesal Jokowi.
Penyesuaian Harga BBM Subsidi Jadi Pilihan Sulit
Subsidi tidak tepat sasaran menjadi salah satu pertimbangan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak atau BBM. Menurut perhitungan pemerintah, tidak tepatnya alokasi BBM bersubsidi itu sampai lebih dari 70 persen dari nilai anggaran.
"Lebih dari 70 persen subsidi dinikmati kelompok masyarakat mampu yaitu pemilik mobil-mobil pribadi, mestinya uang negara itu harus diprioritaskan memberi subsidi ke masyarakat kurang mampu," terang Jokowi.
Harga BBM naik akan dimulai pada satu jam pasca pengumuman disampaikan pihak Istana atau tepat pada pukul 14.30 WIB mulai hari Sabtu (3/9). Jokowi mengaku, keputusan penyesuaian harga BBM adalah hal yang berat. Namun apa daya, lanjut dia, saat ini kondisi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dirasa sudah tidak lagi mampu menanggung hal tersebut.
"Pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia. Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dari subsidi APBN," jelas Jokowi.
*Penulis: Tasya Fadila
#Women for Women