Siapkan Jadwal Liburanmu! Berikut Jadwal Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023

Ayu Puji Lestari diperbarui 11 Okt 2022, 15:03 WIB

Fimela.com, Jakarta Tahun 2022 segera berakhir, artinya tahun 2023 sudah di depan mata. Apa saja yang sudah kamu persiapkan? Tahun baru waktunya untuk menyusun rencana dan agenda baru, termasuk rencana liburanmu.

Hari ini (11/10) Pemerintah mengumumkan jadwal libur dan cuti bersama tahun 2023. Surat Keputusan Bersama (SKB) ini ditandatangani oleh Menteri Koordinator Bidang PMK Muhadjir Effendy, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, Menteri PAN-RB Azwar Anas.

Hal ini seperti yang dilansir dari liputan6.com (11/10) jika total hari libur selama tahun 2023 ada 15 hari. 

What's On Fimela
2 dari 2 halaman

Jadwal Lengkap Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023

Rencanakan liburan serumu/copyright shutterstock

Hari Libur Nasional tahun 2023 sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara lain, seperti di bawah ini.

  • 1 Januari (Minggu): Tahun Baru Masehi
  • 22 Januari (Minggu): Tahun Baru Imlek
  • 18 Februari (Sabtu): Isra Mi'raj
  • 22 Maret (Rabu): Hari Suci Nyepi
  • 7 April (Jumat): Wafatnya Isa Almasih
  • 22-23 April (Sabtu-Minggu): Hari Raya Idul Fitri
  • 1 Mei (Senin): Hari Buruh
  • 18 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Almasih
  • 1 Juni (Kamis): Hari Lahir Pancasila
  • 4 Juni (Minggu): Hari Waisak
  • 29 Juni (Kamis): Idul Adha
  • 19 Juli (Rabu): Tahun Baru Islam
  • 17 Agustus (Kamis): Hari Kemerdekaan
  • 28 September (Kamis): Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember (Senin): Hari Natal

Cuti Bersama Tahun 2023 Sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB)

  • 23 Januari (Senin): Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
  • 23 Maret (Kamis): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
  • 21, 24, 25 dan 26 April (Jumat, Senin, Selasa ): Hari Raya Idul Fitri 1444 H
  • 2 Juni (Jumat):  Hari Raya Waisak
  • 26 Desember (Selasa): Hari Raya Natal

Jadi, apakah kamu sudah siap untuk merencanakan liburan nanti? Semoga informasi ini bermanfaat ya.