Syarat dan Manfaat Kartu Indonesia Pintar, Program Bantuan Pendidikan untuk Pelajar

Fimela Reporter diperbarui 31 Agu 2022, 11:30 WIB

Fimela.com, Jakarta Kartu Indonesia Pintar merupakan perwujudan dari Program Indonesia Pintar (PIP) yang sudah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo sejak November 2014 lalu. PIP sendiri merupakan hasil dari penyempurnaan Program Bantuan Siswa Miskin yang sudah ada sebelumnya.

PIP merupakan program pemberian bantuan dalam bentuk simpanan pelajar yang dilengkapi dengan kartu ATM. PIP diberikan kepada anak yang masih dalam usia sekolah, yaitu usia 6-21 tahun yang orang tuanya memiliki kekurangan dalam hal ekonomi sehingga tidak mampu untuk membiayai anaknya sekolah.

Kartu Indonesia Pintar tidak hanya diperuntukkan untuk peserta didik jenjang SD-SMA saja. Saat ini sudah ada juga Kartu Indonesia Pintar Kuliah Merdeka yang diperuntukkan bagi mahasiswa kurang mampu. Hal ini dilakukan untuk memeratakan pendidikan Indonesia. Selain itu, peserta didik yang memiliki kendala dalam hal ekonomi juga akan tetap memiliki kesempatan untuk mengenyam pendidikan di Perguruan Tinggi.

Program Indonesia Pintar diharap bisa membantu anak-anak terutama dari keluarga tidak mampu untuk bisa mewujudkan mimpinya dengan bersekolah sampai ke jenjang pendidikan yang tinggi. Melalui program ini, pemerintah juga berupaya untuk mencegah meningkatnya angka peserta didik yang putus sekolah karena terkendala biaya. Melansir dari kemdikbud.go.id, berikut merupakan syarat dan manfaat bagi penerima Kartu Indonesia Pintar.

 

What's On Fimela
2 dari 3 halaman

Syarat Penerima Kartu Indonesia Pintar

Meski sudah jelas diperuntukkan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga tidak mampu, ternyata masih banyak orang yang mengambil kesempatan untuk mendapatkan Kartu Indonesia Pintar. Tidak peduli mengenai kelayakannya, banyak yang berpura-pura menjadi tidak mampu demi merasakan manfaat dari program ini. Maka dari itu, demi penyebaran Kartu Indonesia Pintar yang tepat sasaran, pemerintah memaparkan beberapa poin tentang peserta didik yang diprioritaskan untuk mendapatkan Kartu Indonesia Pintar.

Berikut merupakan syarat bagi penerima prioritas Kartu Indonesia Pintar yang dikutip dari kemdikbud.go.id

1. Peserta didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan.

2. Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera.

3. Peserta didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.

4. Peserta didik yang terkena dampak bencana alam.

5.Peserta didik yang tidak sekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah.

6. Peserta didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 saudara yang tinggal di serumah.

7. Peserta pada lembaga kursus.

3 dari 3 halaman

Manfaat bagi Penerima Kartu Indonesia Pintar

Ketahui syarat dan ketentuan untuk mendapatkan Kartu Indonesia Pintar, serta beberapa manfaatnya. (pexels/bady abbas).

Semenjak diresmikannya Program Indonesia Pintar (PIP), sudah banyak peserta didik yang merasakan manfaatnya. Dana yang diberikan melalui program ini bertujuan untuk membantu biaya personal peserta didik, seperti untuk membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku, biaya transportasi, dan biaya pendidikan lainnya.

Jumlah besaran dana yang diberikan melalui program ini berbeda sesuai dengan jenjang pendidikan. Untuk peserta didik jenjang Sekolah Dasar (SD) sederajat mendapat bantuan dana sebesar Rp450 ribu, untuk jenjang SMP sederajat mendapatkan dana sebesar Rp750 ribu, dan untuk jenjang SMA sederajat mendapatkan dana sebesar Rp1 juta. Untuk Kartu Indonesia Pintar Kuliah, besaran dana yang diberikan berbeda sesuai dengan akreditasi Perguruan Tinggi, dana yang didapatkan untuk Perguruan Tinggi yang berakreditasi A bisa mencapai Rp12 juta untuk setiap semesternya.

Pemberian bantuan berupa Kartu Indonesia Pintar masih terus dilakukan hingga saat ini. Melansir dari kemdikbud.go.id, penyaluran KIP pada jenjang SMA sudah mencapai 110,5 persen, lalu untuk jenjang SMK sudah mencapai 100 persen. Berkat program Kartu Indonesia Pintar, sudah banyak peserta didik dan orang tua yang terbantu. Jumlah total keseluruhan penerima bantuan Kartu Indonesia Pintar sejak pertama kali diresmikan sudah mencapai angka jutaan penerima.

Penulis: Frida Anggi Pratasya

#Women for Women