Fimela.com, Jakarta Bank Indonesia secara resmi meluncurkan uang kertas Rupiah baru yang disebut Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 hari ini (18/8/2022). Uang Rupiah Kertas yang dikeluarkan Bank Indonesia terdiri dari Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000.
"Sebagai negara yang berdaulat, Rupiah hadir di setiap sendi kehidupan bangsa Indonesia. Sebagai wujud optimisme agar Indonesia bangkit lebih kuat, Bank Indonesia bersama Pemerintah mempersembahkan uang Rupiah kertas Tahun Emisi 2022 yang semakin berkualitas dan terpercaya," dikutip dari undangan peluncuran Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022.
Ketujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 yang dikeluarkan Bank Indonesia secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah NKRI tepat di HUT ke-77 RI pada 17 Agustus 2022. Pada uang Rupiah kertas baru ini akan tetap menampilkan gambar utama pahlawan nasional di bagian depan dan tema kebudayaan Indonesia di bagian belakang.
Dibandingkan dengan uang Rupiah kertas yang sudah ada, Bank Indonesia melakukan tiga aspek inovasi penguatan pada Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022. Yakni dengan desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.
What's On Fimela
powered by
Menetapkan 8 pahlawan nasional
Presiden Joko Widodo pun telah menetapkan delapan pahlawan nasional yang akan menjadi wajah di masing-masing uang kertas Indonesia pada tahun emisi 2022. Dalam Keputusan Presiden Nomer 13 Tahun 2012, berikut delapan pahlawan nasional yang menjadi gambar pada uang kertas Rupiah terbaru.
1. Gambar pahlawan nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta sebagai gambar utama pada bagian depan rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 100.000
2. Gambar pahlawan nasional Ir. H. Djuanda sebagai gambar utama pada bagian depan rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 50.000
3. Gambar pahlawan nasional Dr. G.S.S.J. Ratulangi sebagai gambar utama pada bagian depan rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 20.000
4. Gambar pahlawan nasional Frans Kaisiepo sebagai gambar utama pada bagian depan rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 10.000
5. Gambar pahlawan nasional Dr. K.H. Idham Chalid sebagai gambar utama pada bagian depan rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 5.000
6. Gambar pahlawan nasional Mohammad Hoesni Thamrin sebagai gambar utama pada bagian depan rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 2.000
7. Gambar pahlawan nasional Tjut Meutia sebagai gambar utama pada bagian depan rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 1.000.
Uang Rupiah kertas lama tetap berlaku
Hadirnya Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 ini tidak memiliki dampak pada pencabutan atau penarikan Uang Rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya. Melainkan Uang Rupiah Kertas dan logam masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Masyarakat bisa mulai menukarkan uang Rupiah lama dengan Uang TE 2022 melalui perbankan atau kas keliling. Pemesanan dan penukaran melalui kas keliling bisa diakses pada aplikasi PINTAR. Aplikasi ini baru bisa diakses pada 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB. Adapun penukarannya dilakukan pada 19 Agustus 2022.