Pada sidang putusan tersebut, pihak tergugat atau penggugat sama-sama tidak hadir. Hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing. Sekedar informasi, sebelum mengajukan gugatan carai, pasangan ini telah membicarakan dan mencapai kesepakatan. (Instagram/nathalieholscher)
Sesuai kesepakatan, Sule memberikan aset berupa dua mobil (1 Alphard dan 1 Mazda), dan rumah yang terletak di kawasan Tambun, Bekasi. Selain itu, juga memberikan nafkah untuk putranya Adzam sebesar Rp 25 juta rupiah setiap bulan. (Instagram/nathalieholscher)
Kesepakatan tersebut termuat dalam putusan. Kemudian, soal aset mobil yang diberikan Sule, merupakan harta bersama. (Instagram/nathalieholscher)
"Karena para pihak sudah sepakat, tidak ada keberatan mengenai apa yang sudah disepakati oleh para pihak." kata Bahyuni kuasa hukum Sule. (Instagram/nathalieholscher)
Meski telah diputuskan cerai, Sule dan Nathalie masih harus menunggu 14 hari sebagai masa inkrah atau berkekuatan hukum tetap. (Instagram/nathalieholscher)
Sekedar informasi, rumah tangga Sule dan Nathalie berakhir kurang dari dua tahun. Sebelumnya, pasangan ini menikah pada 15 November 2020. Pernikahan digelar di Tsamara Resto, Jatisampurna Bekasi. Sule memberikan seperangkat alat salat, emas 75 gram dan uang tunai Rp 200 juta. (Instagram/nathalieholscher)
Beberapa bulan menikah, Nathalie sempat minggat dari rumah Sule. Kemudian balik lagi ke rumah Sule pada April 2021. Desember 2021, Nathalie melahirkan Adzam. Nathalie melayangkan gugatan cerai pada 5 Juli 2022 melalui e-court. Sidang perdana digelar pada 20 Juli. (Instagram/nathalieholscher)