Fimela.com, Jakarta Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat Mohammad Ikhsan Doddyansyah terus bergulir. Manajer Bunga Citra Lestari tersebut masih menjalani pemeriksaan dan pengembangan terkait kasus tersebut. Sampai saat ini sudah ada 2 tersangka yang diperiksa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Endra Zulpan, dalam keterangannya mengatakan bahwa kepolisian baru memeriksa 2 tersangka termasuk Doddy.
"Kita baru melakukan pemeriksaan terhadap 2 tersangka ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Endra Zulpan di Polresta Metro Jakarta Barat, Senin (8/8/2022).
What's On Fimela
powered by
BCL tak Tahu
Dalam pemeriksaan kepada Doddy, pria yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu mengakui bahwa dirinya baru menggunakan barang haram tersebut selama 1 tahun belakangan.
"Hasil pemeriksaannya saudara Doddy juga menerangkan baru menggunakan satu tahun yang lalu," ungkap Zulpan.
Selain itu, menurut Doddy, artis yang dimanajerinya yaitu Bunga Citra Lestari alias BCL tidak tahu menahu terkait penyalahgunaan psikotropika yang dilakukannya.
"Dan juga dari keterangannya menyatakan sang artis tidak tahu kalau dia menggunakan," imbuhnya.
Terus Dikembangkan
Endra Zulpan menambahkan bahwa kasus ini tak akan berhenti sampai disini. Selanjutnya akan terus ada pengembangan yang dilakukan terkait kasus yang banyak terjadi di kalangan artis ini.
"Tapi tentunya nanti seperti disampaikan Pak Kapolres, ini akan dikembangkan terus," jelasnya.
Endra Zulpan mengatakan bahwa pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan untuk memeriksa rekam jejak digital. "Tidak untuk kemungkinan ya nanti apabila kita memiliki rekam jejak digital terkait dengan hal tersebut, tidak menutup kemungkinan," tambahnya.