Fimela.com, Jakarta Beberapa hari belakangan ini masyarakat sempat dibuat heboh oleh rencana pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang ingin mengganti nama seluruh rumah sakit yang ada di Jakarta. Namun, nyatanya penggantian nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat Jakarta hanyalah branding-an semata sehingga masyarakat tidak perlu bingung.
Dilansir dari Liputan6.com Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Khalimah mengatakan bahwa keputusan mengenai pencatuman nama RSUD merupakan arahan dari Kemenkes kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Jadi, istilah nama 'Rumah Sehat' itu hanya untuk branding, motto saja. Kan ditulisnya umum, 'Rumah Sehat untuk Jakarta.' Nah, belakangnya masih tetap ada kan nama RSUD-nya, ya RSUD Cengkareng, RSUD Pasar Minggu," terang Siti Khalimah saat dikonfirmasi Health Liputan6.com melalui sambungan telepon pada Kamis, 4 Agustus 2022.
Siti juga menambahkan bahwa arahan dari Kemenkes adalah tidak menghilangkan nama rumah sakit. Namun, jika ingin menambahkan branding ‘Rumah Sehat untuk Jakarta’ dapat dijadikan sebagai motto.
Perizinan branding ‘Rumah Sehat untuk Jakarta ini’ dilakukan berdasarkan ketentuan hukum penataan organisasi perumahsakitan bahwa nama rumah sakit tetap harus ada. Dalam branding yang diumumkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan ditargetkan untuk 31 rumah sakit milik pemerintah di DKI Jakarta.
Penggunaan Nama RS Tetap Ada
Pemprov DKI melalui Dinas Kesehatan meminta konsultasi terkait pengajuan nama 'Rumah Sehat’ pada 31 Maret 2022. Konsultasi ini diajukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui surat yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal Kemenkes.
"Pengajuan surat ke kami itu tanggal 31 Maret 2022. Pemprov DKI bersurat ke kami, Kemenkes terkait konsultasi soal penjenamaan Rumah Sehat untuk Jakarta," jelas Siti.
"Pada awalnya memang saya baca waktu itu adalah mereka ingin berkonsultasi dan diperkenankan untuk mengganti (RSUD) jadi 'Rumah Sehat.' Kemudian berdasarkan aturan-aturan yang ada, kami jawab dan mereka mengikuti. Jadi nama rumah sakitnya tetap ada."
Penggunaan nama RS tetap ada berdasarkan dari aspek sosial budaya dan tata kelola rumah sakit, sehingga perlu adanya pertimbangan yang matang untuk mengizinkan penambahan branding atau motto tanpa menghilangkan nama rumah sakit.
Aturan Hukum Perubahan Nama RS
Berdasarkan aturan pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 14 Tahun 2021 yang menjelaskan bahwa nama perumahsakitan harus memerhatikan norma-norma yang ada seperti norma agama dan etika. Sehingga, perubahan nama rumah sakit atau branding harus merujuk pada aturan hukum baik UU maupun Peraturan Menteri Kesehatan.
"Di Permenkes Nomor 14 itu kan memang ada ketentuan mengenai nama perumahsakitan. Di situ tertulis, nama rumah sakit itu harus memerhatikan nilai dan norma agama, sosial budaya dan etika," Siti Khalimah melanjutkan.
"Kemudian menyesuaikan dengan kepemilikan jenis dan kekhususan. Misalnya, rumah sakit khusus harus mencantumkan rumah sakitnya apa, apakah rumah sakit jiwa atau rumah sakit mata gitu yaa. Ada pula larangan menambahkan kata 'internasional' misalnya dan larangan menggunakan nama orang yang masih hidup."
Penyamaan Logo
Berdasarkan pendapat Anies, simbol yang digunakan pada RS di Jakarta selama ini kurang mencerminkan kesatuan. Sehingga ia, menyamakan logo seluruh RSUD yang ada di DKI Jakarta.
"Lalu penjenamaan ini juga menyeragamkan seluruh simbol RS se-Jakarta, karena selama ini simbolnya berbeda-beda, seakan-akan ini bukan satu kesatuan. Padahal semuanya adalah institusinya pemerintah yang memberi pelayanan kepada seluruh warga, yang warga bisa datang ke mana pun juga," kata Anies di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat.
Logo baru ‘Rumah Sehat untuk Jakarta’ terinspirasi dari kelopak bunga melati Gambir yang didesain dengan warna dan logo yang baru. Hal ini dilakukan untuk menyelaraskan logo seluruh RSUD milik pemerintah Jakarta.
"Logo penjenamaan 'Rumah Sehat untuk Jakarta' terinspirasi dari kelopak bunga melati gambir, yang merupakan salah satu bunga khas DKI Jakarta yang tidak hanya indah namun juga memiliki manfaat kesehatan sebagai obat,” kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti.
Penulis: Angela Marici
#Women for Women