Bebas dari Penjara, Jerinx SID Mengaku Ingin Bulan Madu ke Turki dengan Nora Alexandra

Musa Ade diperbarui 08 Agu 2022, 12:45 WIB

Fimela.com, Jakarta Akhirnya Jerinx SID bisa kembali beraktivitas seperti biasa setelah ia mendapat cuti bersyarat dari Lapas Korbokan, Bali. Akan tetapi, Jerinx SID diwajibkan untuk lapor setiap satu bulan sekali ke Bapas (Balai Permasyarakatan) Denpasar.

Terlepas dari hal tersebut, Jerinx SID sudah punya rencana untuk melakukan program bayi tabung dan bulan madu bersama Nora Alexandra. "Rencana ke depan, pertama akan program bayi tabung. Setelah program bayi tabung, saya dan istri mau bulan madu," ujar Jerinx SID seperti dikutip dari channel YouTube Kabarbalihits, beberapa waktu lalu.

"Itu yakin bener? Sebab sebelumnya gagal," tanya Nora Alexandra. "Keburu ditangkep soalnya," timpal Jerinx SID sambil tertawa.

What's On Fimela
2 dari 3 halaman

Bulan Madu

Lama tak bertemu, Jerinx SID rindu dengan sang istri. Tak kuasa menahan, Jerinx pun langsung memberikan pelukan mesra kepada Nora Alexandra. (Foto: Instagram/@ncdpapl)

Ketika berbincang dengan Kepala Bapas Denpasar, Ni Luh Putu Andiyani, Jerinx SID mengaku jika ingin bulan madu ke Turki pada November mendatang.

"Mau bulan madu sih ke Turki bulan November, belum sempat bulan madu," ujar Jerinx. "Keluar negerinya nanti Ditjenpas yang kasih izin, yang pusat di Jakarta," sahut Ni Luh Putu Andiyani.

3 dari 3 halaman

Izin

Jerinx SID telah dinyatakan bebas bersyarat. Nora Alexandra, begitu bahagia menyambut sang suami yang keluar dari penjara. (Foto: Instagram/@gendovara)

Ni Luh Putu Andiyani mengatakan jika Jerinx SID tidak dilarang untuk pergi ke luar kota selama mengantongi izin dari Bapas. Akan tetapi jika ingin pergi keluar negeri, Jerinx SID harus meminta izin Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia.

"Ini cuti bersyarat, boleh keluar kembali ke tengah-tengah keluarga, tapi masih bersyarat, intinya mereka masih punya kewajiban lapor ke kami. Boleh ke keluarga, ke luar kota juga masih bisa asal ada izin dari kami. Kalau ke luar negeri boleh asalkan ada izin dari bapak menteri," jelas Ni Luh Putu Andiyani.