Fimela.com, Jakarta Akhirnya Jerinx SID menghirup udara kebebasan. Jerinx dinyatakan selesai melakukan masa hukuman penjar akibat kasus pengancaman berisi kekerasan terhdap Adam Deni.
Seperti diketahui, Jerinx SID mendapat pembebasan bersyarat dari Lapas Kelas II-A Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali mulai 2 Agustus 2022. Beberapa saat setelah menikmati udara bebas, Jerinx mengumumkan jika dirinya akan kembali manggung bersama Superman Is Dead.
"Saksikan kami di konser SID 13 & 14 Agustus ini di Pantai Mertasari, Sanur!," tulis Jerinx SID di akun Instagram pribadinya.
Dijemput Istri
Seperti yang diberitakan sebelumnya jika di hari kebebasannya, Jerinx SID dijemput oleh sang istri, Nora Alexandra dan pengacara I Wayan Gendo Suardana. Momen tersebut diunggah oleh I Wayan Gendo melalui akun Instagram pribadinya.
"@true_jrx di @lapaskerobokan mengurus bebas bersyarat selanjutnya menuju ke @bapasdenpasar untuk serah terima secara resmi. Terimakasih bApak Kalapas , Bapak Kadivpas dan seluruh elemen," tulis I Wayan sebagai keterangan foto.
Ucapan Terima Kasih
Tidak lupa I Wayan Gendo juga mengucapkan terima kasih kepada Nora Alexandra yang sudah berjuang untuk kebebasan Jerinx SID.
"Thanks @ncdpapl yg telah bekerja keras dalam upaya memenuhi pengajuan Cuti Bersyarat dr Mas Boy. Rahayu," ungkapnya.