Fimela.com, Jakarta Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta baru saja mencanangkan penamaan Rumah Sehat untuk Jakarta serentak di 6 wilayah kota dan kabupaten Jakarta. Penamaan Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta dilakukan di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat.
Di masa mendatang, tidak ada lagi RSUD di Jakarta, melainkan Rumah Sehat Jakarta. Menurut penjelasan Anies sendiri, program ini sebenarnya sudah dirancang sejak lama.
"Ide gagasannya mulai dibahas 2019 dan 2020 awal mulai disiapkan langkah-langkahnya, lalu ada pandemi sehingga terhenti, baru diaktifkan lagi setelah suasananya lebih memungkinkan," terang Anies di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, hari ini, Rabu (3/8/2022).
Pencanangan penjenamaan rumah sakit menjadi Rumah Sehat Jakarta
Anies juga menjelaskan alasan perubahan nama ini adalah agar pola pikir rumah sakit yang selama ini identik dengan tempat orang sakit, berubah. Bagi Anies, pandemi COVID-19 juga memberikan pelajaran penting untuk lebih menjaga kesehatan.
"Selama ini kita berorientasi pada kuratif dan rehabilitatif dari rumah sakit, sehingga datang ke rumah sakit karena sakit, untuk sembuh. Untuk sembuh harus sakit dulu, nah dulu tempat ini menjadi tempat orang sakit. Rumah ini menjadi rumah di mana perannya ditambah aspek promotif dan preventif," jelas Anies.
Anies Baswedan berharap orientasi masyarakat bisa berubah dengan perubahan nama Rumah Sehat Jakarta ini, jadi datang ke Rumah Sehat untuk menjadi sehat dan lebih sehat, bukan sekedar berorientasi untuk sembuh dari sakit. Anies meminta seluruh jajaran pengelola rumah sakit di Jakarta untuk segera melakukan transformasi.
Pencanangan penjenamaan rumah sakit menjadi Rumah Sehat Jakarta
Pencanangan penjenamaan ini disertai dengan penyeragamaan seluruh logo rumah sakit umum di seluruh wilayah DKI Jakarta. Pencanangan ini ditandai dengan penandatanganan yang dilakukan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia DKI Jakarta, Ketua Ikatan Bidan Indonesia DKI Jakarta, Sekretaris Ikatan Dokter Indonesia DKI Jakarta, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, dan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesehatan Keluarga DKI Jakarta.
Penandatanganannya disaksikan oleh Kepala Dinas Kesheatan dan Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat. Agenda pencanangan penjenamaan Rumah Sehat untuk Jakarta ini dilakukan bersamaan dengan pencanangan Bulan Imunisasi Anak Nasional.
Perubahan nama akan dilakukan di 31 rumah sakit milik pemerintah yang ada di DKI Jakarta. Sedangkan rumah sakit swasta belum direncanakan akan diganti nama menjadi rumah sehat.