Kata Pengacara Soal Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Dewi Perssik

Lanny Kusuma diperbarui 03 Agu 2022, 18:24 WIB

Fimela.com, Jakarta Dewi Perssik sudah resmi bercerai dari Angga Wijaya pada Senin (1/8/2022) lalu. Tak lama setelah putusan cerainya, lewat Instagram, pemilik goyang gergaji ini mengungkap cerita soal pemalsuan tandangan.

Dugaan pemalsuan tanda tangan itu pun membuat Dewi Perssik begitu geram. Kuasa hukum Depe, Sandy Arifin dan Emi Wiranto mengatakan jika pihaknya belum mendalami masalah tersebut dan tengah fokus pada proses di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

“Kalau mengenai pemalsuan ini, kan baru cerita. Belum ada sesuatu yang dibicarakan,” kata Sandy Arifin dikutip dari YouTube KH Infotainment, Rabu (3/8/2022).

 
2 dari 3 halaman

Pengembalian barang

Dewi Persik (Kapanlagi/Deki Prayoga)

Soal pengembalian barang-barang Angga Wijaya kepada Dewi Perssik, Emi Wiranto menyebut hal itu belum dibicarakan. Belum dibicarakan sih, dan akan coba dibicarakan semoga enggak ada yang dicurangilah. Kalau dicurangi urusannya lain lagi,” ucapnya.

3 dari 3 halaman

Cerita Tanda Tangan Palsu

Dewi Persik (Liputan6.com/Herman Zakharia)

 

Kemarin (2/8/2022) lewat akun Instagram pribadinya @dewiperssik9, pedangdut 36 tahun itu mengungkap kisah jika dirinya tidak merasa menandatangani sesuatu namun ia menerima sejumlah uang yang kemudian ia kembalikan.

Dalam unggahannya, Dewi Perssik memberi tahu kepada para calon kliennya, jika ia hanya menerima pembayaran melalui rekening resminya dengan atas nama Dewi Murya Agung.

Tag Terkait