Alasan Pemerintah Indonesia Hentikan Sementara Pengiriman Pekerja Migran ke Malaysia

Anisha Saktian Putri diperbarui 21 Jul 2022, 17:30 WIB

Fimela.com, Jakarta Malaysia menjadi salah satu negara menjadi tujuan pekerja Migran dari Indonesia. Namun, kabar terbaru pengiriman tenaga kerja ke negara tersebut dihentikan sementara.

Hal tersebut pun diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi. Lalu apa alasannya?

Sekjen Anwar menjelaskan, alasan pemberhentian ini lantaran sistem rekrutmen PMI di Malaysia dinilai merugikan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia.

“Ini merupakan langkah yang tepat,” ujarnya melansir Liputan6.com.

Ia juga menjelaskan sistem rekrutmen ini dilakukan online yang sudah lama yang diterapkan oleh imigrasi Malaysia, terutama untuk mendapatkan pekerja asing dari Konversi visa.

Awalnya visa PMI itu merupakan visa kunjungan ke Malaysia yang kemudian PMI tersebut melamar kerja secara online, sehingga visa mereka menjadi visa pekerja. Namun, bila hal ini terus dilanjutkan, maka akan merugikan PMI.

“Kalau ini tetap berlaku, ini jelas akan sangat merugikan terutama pada pekerja-pekerja migran kita yang nanti akan ada di sana,” tambahnya.

What's On Fimela
2 dari 2 halaman

Pemerintah Indonesia saat menandatangani memorandum of understanding

Pengiriman Pekerja Migran ke Malaysia dihentikan sementara, credit: Unsplash Mkjr

Sebab, dengan sistem seperti itu Kementerian Ketagakerjaan RI tidak memiliki data dan informasi yang cukup terutama menyangkut masalah identitas PMI yang bekerja di Malaysia.

Sehingga inilah yang menjadi fokus Pemerintah Indonesia saat menandatangani memorandum of understanding terkait dengan pengiriman tenaga pekerja migran ke Malaysia.

“Yang itu sudah ditandatangani oleh 2 Menteri, yaitu Menteri sumberdaya manusia dan menteri Ketenagakerjaan dihadapan pimpinan negara masing-masing bapak presiden dan juga Perdana Menteri,” ujarnya.

Padahal, Sekjen Anwar menegaskan, sistem maid online itu seharusnya sudah tidak ada karena kedua negara sudah sepakat menggunakan single online system untuk perekrutan PMI ke Malaysia.

“Artinya sistem penempatan yang satu terintegrasi antara sistem yang ada di Kementerian ketenagakerjaan dengan sistem yang ada di Malaysia. Kemarin Pak dubes sudah menyatakan itu dan kami nanti akan melakukan telaah, setelah telaah itu bisa kita kita sampaikan ya ini kita akan mengambil keputusan,” tutupnya

#women for women