Fimela.com, Jakarta Aksi saling lapor antara Iko Uwais dan penyedia jasa desain interior bernama Rudi akhirnya menemui babak akhir. Tak sampai ke pengadilan, perseteruan yang terjadi diantara mereka berujung damai. Baik Iko Uwais maupun Rudi pun sepakat untuk saling mencabut laporan di pihak kepolisian.
Hal itu terjadi usai Iko Uwais dan Rudi melakukan mediasi yang difasilitasi oleh kepolisian dari Polres Metro Bekasi Kota pada Senin (11/7/2022) malam. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.
"Hasil mediasi semalam ini disepakati oleh dua belah pihak, yaitu menemukan titik temu perdamaian," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Selasa (12/7/2022).
Cabut Laporan
Seperti yang diketahui, Rudi melaporkan Iko Uwais ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan penganiayaan dan pengeroyokan. Sementara itu, Iko Uwais melaporkan Rudi atas tuduhan penganiayaan dan pencemaran nama baik.
Atas kesepakatan damai yang terjadi, laporan yang sudah diproses oleh pihak kepolisian pun otomatis dihentikan.
"Dengan adanya kesepakatan, kedua belah pihak sepakat mencabut laporannya. Jadi kasus ini tidak dinaikkan ke tahap berikutnya karena sudah ada kesepakatan damai dari mereka yang beperkara," tambah Kombes Pol Endra Zulpan.
Awal Kasusnya
Seperti yang diinformasikan, Iko Uwais dan Rudi terlibat perseteruan yang didasari kesepakatan keduanya atas sebuah project renovasi rumah milik Iko Uwais di kawasan Cibubur. Menganggap kerja Rudi tak sesuai kesepakatan, suami dari Audy Item lantas mencoba membahas permasalahan yang terjadi dalam sebuah pertemuan.
Tak disangka, saat bertemu terjadi cekcok sehingga adu fisik diantara mereka tak terelakkan. Akibat kejadian tersebut, baik Iko Uwais maupun Rudi sempat menempuh jalur hukum.