How To: Syarat dan Tata Cara Daftar Aplikasi MyPertamina Untuk Transaksi Pertalite dan Solar Subsidi

Fimela Reporter diperbarui 30 Jun 2022, 17:30 WIB

Fimela.com, Jakarta PT Pertamina Patra Niaga memberlakukan kebijakan baru dalam menyalurkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, yakni Pertalite dan Solar. Kebijakan tersebut mengatur mengenai proses pembelian BBM menggunakan aplikasi MyPertamina dan masyarakat yang merasa berhak memperoleh BBM bersubsidi bisa mendaftarkan dirinya secara online.

“Saat ini, segmen pengguna Solar subsidi ini sudah diatur, sedangkan Pertalite segmentasi penggunanya masih terlalu luas. Sebagai badan usaha yang menjual Pertalite dan Solar, kami harus patuh, tepat sasaran dan tepat kuota dalam menyalurkan BBM yang disubsidi pemerintah,” jelas Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution dikutip dari mypertamina.id.

Kebijakan ini diberlakukan demi menjamin penyaluran BBM subsidi yang tepat sasaran. Saat ini konsumsi Pertalite dan Solar masih banyak yang tidak sesuai dengan yang seharusnya berhak mendapatkannya. Jika tidak diatur, besar potensi kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak akan cukup. Oleh karena itu, Pertamina Patra Niaga berinisiatif dan berinovasi melakukan uji coba penyaluran Pertalite dan Solar  bagi pengguna yang sudah terdaftar dalam sistem MyPertamina. Bagaimana syarat dan tata cara pendaftarannya? Simak info berikut ini, ya!

What's On Fimela
2 dari 4 halaman

Pendaftaran Dibuka Mulai 1 Juli 2022

Ilustrasi pengisian formulir online. (Sumber foto: Pexels.com).

“Kami menyiapkan website MyPertamina yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022. Masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar dapat mendaftarkan datanya melalui website ini, untuk kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar. Sistem MyPertamina ini akan membantu kami dalam mencocokkan data pengguna,” jelas Alfian.

Mayarakat tidak perlu khawatir apabila tidak memiliki aplikasi MyPertamina, karena pendaftaran semuanya dilakukan di website MyPertamina. Pengguna yang telah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitas diri kemudian akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan. Apabila proses daftar telah selesai, pengguna akan memperoleh kode QR khusus yang menunjukkan data mereka telah cocok untuk membeli Pertalite atau Solar.

3 dari 4 halaman

Syarat dan Tata Cara Mendaftar di MyPertamina

Ilustrasi pengisian bahan bakar di SPBU.(Sumber foto: Pexels.com).
  1. Syarat yang harus dipenuhi yaitu menyiapkan dokumen yang dibutuhkan: Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Tanda Nomor Kendaraan (STNK), foto kendaraan
  2. Buka website subsiditepat.mypertamina.id
  3. Centang informasi memahami persyaratan
  4. Klik daftar sekarang
  5. Ikuti instruksi dalam website tersebut
  6. Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala
  7. Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dari website, dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.
4 dari 4 halaman

Daerah Uji Coba Awal Penyaluran BBM Lewat MyPertamina

Ilustrasi petugas mengisi BBM ke sebuah mobil. (Sumber foto: Pexels.com).

Transaksi Pertalite dan Solar lewat Aplikasi MyPertamina tidak berlangsung di seluruh daerah di Indonesia, melainkan beberapa kota/kabupaten yang tersebar di 5 provinsi. Berikut provinsi yang menjadi daerah uji coba kebijakan baru ini:

  • Sumatera Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Sulawesi Utara
  • Jawa Barat
  • Di Jogjakarta

Informasi lebih lanjut mengenai mekanisme penyaluran Pertalite dan Solar subsidi menggunakan sistem MyPertamina, masyarakat dapat mengakses informasi melalui akun media sosial resmi @ptpertaminapatraniaga dan @mypertamina atau menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.

Penulis: Tasya Fadila

#Women for Women