Fimela.com, Jakarta Taman Nasional Komodo (TNK) merupakan habitat perlindungan komodo yang merupakan kadal terbesar dan terlangka di dunia. Tidak hannya sebagai habitat perlindungan, Taman Nasional Komodo juga merupakan destinasi wisata bagi turis lokal dan mancanegara. Selama ini, wisata ke TMK tidak memberlakukan pembatasan jumlah pengunjung. Wisata tanpa batasan pengunjung ini ternyata memberikan pengaruh besar pada habitat asli komodo. Maka dari itu, Balai Taman Nasional Komodo Merilis kajian mengenai pentingnya dilakukan pembatasan kunjungan ke TMK pada, Senin(27/6).
Dalam rilis kajiannya, Balai Taman Nasional Komodo menyebutkan bahwa jumlah pengunjung tanpa batasan ke TMK mengalami kenaikan dari tahun ke tahun sehingga mengancam kelestarian biodiversitas di Taman Nasional Komodo. Atas dasar itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan Program Penguatan Fungsi demi menjaga keutuhan nilai jasa ekosistem Taman Nasional Komodo.
“Terkait dengan urgensi dalam penguatan fungsi Taman Nasional Komodo sekitarnya tetap dibuka namun dengan pembatasan dan manajemen kunjungan tersistem sebagai upaya perlindungan, pengaturan, dan tata kelola kawasan Taman Nasional Komodo. Hal ini bertujuan untuk mengajak masyarakat beralih ke pariwisata berkelanjutan,” Jelas Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Alue Dohong.
What's On Fimela
powered by
Pembatasan Kunjungan Wisata Taman Nasional Komodo
Kunjungan Wisatawan ke Taman Nasional Komodo selama satu dekade terakhir mengalami peningkatan signifikan karena promosi intensif di media sosial. Kunjungan turun drastis pada tahun 2021 hingga 2022 dikarenakan pandemi COVID-19. Menurunnya kunjungan selama pandemi ternyata memberikan pengaruh pada peningkatan populasi komodo. Berdasarkan tren dugaan populasi komodo empat tahun terakhir jumlah Komodo dalam keadaan stabil dengan kecenderungan sedikit peningkatan selama periode 2018 hingga 2021.
Melihat tren kunjungan wisatawan ke Taman Nasional Komodo dalam sepuluh tahun terakhir terjadi peningkatan jumlah yang signifikan akibat promosi intensif pada di sosial media. Meskipun meningkatkan ekonomi, namun hal ini memberikan dampak terhadap perilaku Komodo.
“Komodo yang berada di area dengan aktivitas manusia tinggi/ekowisata secara signifikan menunjukkan berkurangnya kewaspadaan dan cenderung adaptif dengan keberadaan manusia. Selain itu, Komodo yang berada di lokasi ekowisata cenderung memiliki bobot lebih besar, dimana hal ini bisa berdampak pada kerusakan ekosistem sekitarnya (kebutuhan pangan meningkat yaitu rusa)”, ungkap Kepala Balai Taman Nasional Komodo Lukita Awang.
Jaga Nilai Jasa Ekosistem Demi Kelangsungan Hidup Komodo
Irman Firmansyah, Pemimpin Tim Kajian Daya Dukung Daya Tampung Berbasis Jasa Ekosistem di Taman Nasional Komodo menyebutkan bahwa tanpa pembatasan kunjungan ke pulau komodoPulau Padar, dan kawasan sekitarnya sesuai daya dukung daya tampung lingkungan hidupnya, terdapat kehilangan jasa ekonomi yang sangat tinggi.
Karena itu, pemberlakuan pembatasan kunjungan dapat menekan potensi kehilangan jasa ekosistem dan nilai manfaat sosial ekonomi yang diterima masyarakat juga akan cenderung meningkat dan dapat mengimbangi minimnya kehilangan nilai jasa ekosistem. Irman juga memaparkan isu-isu yang harus di perhatikan jika ingin untuk memelihara nilai jasa ekosistem.
“Isu yang utama adalah pengelolaan sampah, sistem perlindungan dan keamanan, serta tata kelola kawasan yang perlu melibatkan berbagai lembaga multisektoral. Jika upaya konservasi yang ketat tidak diperkenalkan dan wisatawan tidak mulai dibatasi, kita akan melihat penurunan yang signifikan dalam nilai jasa ekosistem di Pulau Komodo dan Pulau Padar,” terang Irman.
Pemberlakuan Biaya Konservasi Sebanyak 3,75 Juta Per orang Selama Setahun
Rekomendasi dari hasil kajian adalah pembatasan jumlah wisatawan kurang lebih 200 ribu orang per tahun. Keputusan ini mulai berlaku pada 1 Agustus 2022, dengan sistem reservasi wisata secara online. Tidak hanya itu, penetapan biaya kontribusi untuk program konservasi pulau komodo Nasional Komodo akan berlaku sebesar 3,75 juta rupiah per orang yang berlaku selama satu tahun. Pembatasan pengunjung serta penerapan biaya kontribusi ini digunakan untuk upaya konservasi, manajemen keuangan, pengelolaan sampah, pemulihan terumbu, pemberdayaan masyarakat, serta fungsi pengawasan.
"Biaya kontribusi ini akan digunakan sebagai program konservasi untuk memperbaiki kembali ekosistem yang rusak atau berkurang nilainya. Gambaran ini baru satu orang wisatawan, bagaimana jika ratusan wisatawan datang sekaligus. Berapa banyak kerusakan ekosistem yang dihasilkan. Untuk itu, pembatasan pengunjung penting untuk segera diterapkan," kata Irman.
“Kami berharap, dengan diberlakukannya pembatasan kunjungan dan kompensasi biaya konservasi dapat menumbuhkan perilaku pariwisata yang lebih sadar di lingkungan Taman Nasional Komodo. Tentunya, untuk penguatan fungsi di kawasan Taman Nasional Komodo perlu sinergitas antar lembaga, dan multisektoral sebagai penjaga gerbang dan pelindung Taman Nasional Komodo”, Tutup Carolina Noge, Koordinator Pelaksana Program Penguatan Fungsi di Taman Nasional Komodo.
Penulis: Tasya Fadila
#Women for Women