Kekerasan Seksual Menimpa Remaja Penyandang Disabilitas, Dinsos Siap Dampingi Korban

Fimela Reporter diperbarui 29 Jun 2022, 19:30 WIB

Fimela.com, Jakarta Kasus kekerasan seksual menimpa remaja disabilitas tuna rungu asal Kecamatan Tambaksari, Surabaya. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Anna Fajriatin menjelaskan bahwa kasus kekerasan seksual ini telah dilaporkan ke polisi dan saat ini terduga pelaku tengah melarikan diri.

“Polrestabes Kota Surabaya akan berkirim surat ke Dinsos untuk membuatkan laporan psikososialnya. Ini juga membantu kami untuk mengajukan pendampingan langsung kepada Kementerian Sosial,” ujarnya, Jumat (24/6).

Pendampingan langsung dari Kemensos tersebut, berupa program pendampingan Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos). Sebab, dalam hal ini Kemensos RI menjadi penanggung jawab pelaksanaan Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA), yang turut memperkuat kondisi dan keadaan korban. “Sakti Peksos akan mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Kemensos RI, yang juga diakui keabsahannya oleh Polri. Yakni untuk membuatkan pendampingan, baik di tingkat pengadilan maupun kejaksaan,” ucapnya.

What's On Fimela
2 dari 3 halaman

Dinsos Selalu Terbuka Untuk Memberikan Dukungan Pada Disabilitas

Ilustrasi seseorang yang mendampingi korban kekerasan seksual. (Sumber foto: Pexels.com).

Anna mengatakan bahwa Dinsos Surabaya akan selalu terbuka untuk memberikan bantuan lewat pelatihan keterampilan di UPDT Liponsos Kalijudan Kota Surabaya. Menurutnya, sambil menunggu proses pendidikan kejar paket, korban juga bisa ikut belajar keterampilan bersama komunitas disabilitas.

“Selain memberikan alat bantu dengar dan psikologis korban sudah pulih, kami sangat terbuka jika korban ingin bergabung untuk mengikuti pelatihan. Seperti melukis atau membatik,” ujarnya.

3 dari 3 halaman

Pelaku Dalam Pelarian

Ilustrasi Kekerasan Seksual. (Freepik/Bedneyimages).

Gadis disabilitas tuna rungu berinisial PI (14) asal Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya, diduga mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh tetangganya, HA (45) pada Rabu dini hari (15/6). Dalam melancarkan aksinya, pelaku menawarkan kue pada korban sehingga korban ikut masuk ke rumah pelaku. Setelah itu, Korban mengaku jika dirinya disetubuhi oleh HA.

Pasca kejadian itu pelaku melarikan diri dan tidak terlihat lagi saat matahari telah terbit. Pihak keluarga sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya dengan Tanda Bukti lapor nomor TBL/B/695/VI/2022/SPKT/ Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur. 

Penulis: Tasya Fadila

#Women fot Women