Fimela.com, Jakarta Mengendarai motor masih menjadi pilihan masyarakat untuk bepergian. Kendaraan roda dua ini dinilai efektif dan efisien dalam menembus kemacetan kota.
Namun, sayangnya masih banyak pengendara motor yang tidak memakai atribut lengkap saat bepergian. Salah satu yang tengah disorot polisi adalah penggunaan sandal jepit ketika berkendara menggunakan sepeda motor. Padahal ini sangat berbahaya untuk keselamatan mereka
Oleh sebab itu, Korlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengimbau masyarakat agar tak lagi mengenakan sandal jepit saat mengendarai motor. Para pemotor diminta untuk memakai sepatu.
“Ini sudah menjadi komitmen kita mengajak masyarakat tentunya harus tertib dari diri kita sendiri dulu. Masyarakat membantu dengan memunculkan kesadaran, mengajarkan hal-hal yang baik untuk anaknya dan yang paling gampang itu (dari orang terdekat),” kata Firman di Polda Metro Jaya, Jakarta seperti yang dikutip dari situs resmi ntmcpolri, Senin (13/6/2022).
What's On Fimela
powered by
Alasan Naik Motor Tidak Boleh Pakai Sandal Jepit
Namun tentu saja imbauan ini tidak terkait dengan kerapian maupun sopan santun. Melainkan demi keselamatan pengendara motor.
Firman menuturkan, imbauan tersebut dikeluarkan dengan alasan mengutamakan keselamatan. Sebab, sandal jepit tidak bisa melindungi tubuh ketika terjadi kecelakaan lalu lintas.
“Mohon maaf saya bukan me-stressing pakai sandal jepitnya, tidak ada perlindungan pakai sandal jepit itu. Karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan. Makin cepat makin tidak terlindungi kita,” terang Firman.
Ia berharap masyarakat tak mengeluhkan soal biaya yang harus dikeluarkan untuk membeli sepatu. Sebab, itu tak sebanding dengan perlindungan yang didapatkan.
“Kalau dibilang sepatu mahal, baju pelindung mahal, ya lebih mahal mana dengan nyawa kita. Tolong itu dijadikan pertimbangan sehingga untuk keluar sudah siap dengan perlengkapan yang ada. Ini gunanya helm standar, pakai sepatu,” tuturnya.
#Women for Women