Fimela.com, Jakarta Kabar kurang sedap datang dari aktor laga, Iko Uwais. Ia dilaporkan atas dugaan penganiayaan bersama salah satu temannya bernama Firmansyah ke pihak kepolisian dari Polres Metro Bekasi Kota.
Salah satu akun gosip di Instagram sempat memperlihatkan surat laporan yang dibuat oleh seorang bernama Rudi. Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan hal tersebut.
"Jadi benar ada kasus yang dilaporkan di Polres Metro Bekasi Kota terhadap terlapor nama Iko Uwais beserta temannya, Firmansyah namanya, dua orang jadi. Dilaporkan pada hari Sabtu 11 Juni 2022 Pukul 20.00 WIB," kata Endra Zulpan, Senin (13/6/2022).
What's On Fimela
powered by
Kronologis Kejadian
Lebih lanjut, Endra Zulpan pun merinci kronologis kejadian yang dilaporkan oleh Rudi terhadap dugaan penganiayaan yang dimaksud. Zulpan menyebut kejadian tersebut diawali dengan kerjasama antara Rudi dan Iko Uwais terkait pembangunan rumah suami dari Audy Item tersebut di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
"Kronologinya singkatnya, awalnya ini saudara Iko Uwais ini menggunakan jasa design interior milik korban. Kemudian, dengan perjanjian dengan nominal tertentu, baru dibayar setengahnya. Setelah itu ditagih oleh korban, ditagih dengan mengirimkan invioice melalui WA (Whatsapp) namun tidak direspon oleh Iko Uwais," papar Zulpan.
"Setelah itu pada hari Sabtu, 11 Juni 2022 pada saat korban bersama dengan saksi yaitu isteri dari korban ingin pulang dan melintas di depan rumah Iko Uwais, kemudian saudara Iko Uwais memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak, setelah itu korban bersama dengan istrinya turun dari mobil. Kemudian Iko Uwais bersama dengan firmansyah dan Audy, istri dari Iko Uwais menghampiri korban dan saksi isteri korban. Setelah itu terjadi Cekcok, setelah cekcok lalu saudara iko Uwais dan Firmansyah langsung memukul korban hingga korban mengalami luka-luka," paparnya.
Segera Diperiksa
Terkait laporan tersebut, pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan awal terhadap korban dan saksi. Berikutnya, Iko Uwais pun akan menjalani pemanggilan untuk dimintai keterangan dengan statusnya sebagai terlapor.
"Langkah berikutnya tentu akan dijadwalkan pemanggilan terhadap Iko Uwais," pungkas Endra Zulpan.