Fimela.com, Jakarta Indonesia kembali wawpada akibat munculnya varian baru Covid-19 BA.4 dan BA.5 di Indonesia. Hal ini juga diungkap oleh Juru Bicara Kementrian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril yang menyatakan jika pelonggaran tersebut masih dalam tahap evaluasi sehingga jika terjadi lonjakan, akan diperketat kembali.
Dikutip dari konferensi pers streaming di YouTube Kemenkes, Jumat (10/6/2022) kemarin, "Jadi pelonggaran masker di luar ruangan terbuka akan tetap kami evaluasi. Apabila ada peningkatan kasus nanti akan ada dengan BA.4 dan BA.5, maka akan kita perketatkan protokol kesehatannya.”
Mematuhi protokol kesehatan
Mengenai prokes, pemerintah akan terus mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, namun hal ini kembali lagi pada kepribadian masing-masing.Oleh sebab itu, pemerintah terus mengimbau masyarakat untuk terus mematuhi prokes untuk menghindari penyebaran Covid-19.
Pemilik komobrid wajib pakai masker
“Masker adalah kewajiban kita, juga bagi mereka yang sakit dan ada komorbid diwajibkan masker," jelas Jubir Syahril
"Prokes menjadi upaya pertama disamping vaksinasi, tentu saja kita tidak ingin ada lonjakan kasus lagi seperti varian delta maupun omicron sebelumnya. Prokes kembali lagi pada pribadi masing-masing ya, karena bapak presiden susah mengatakan tetap dalam ruangan tertutup, kerumunan dan kedekatan orang (mobilitas)," tambahnya
#Women for Women