Fimela.com, Jakarta Pasangan pesinetron Masayu Clara dan Qausar Harta Yudana resmi menikah. Keduanya menggelar akad nikah di Mesjid Istiqlal, Jakarta Pusat pada Jumat (20/5/2022) setelah menjalin hubungan asmara yang cukup lama.
Di depan penghulu saat prosesi, Qausar Harta Yudana dengan mantap meminang Masayu Clara dari orangtuanya. Dengan lantang ia mengucapkan ijab qabul dengan satu tarikan nafas.
"Saya terima nikahnya Masayu Clara Adillah Octaviani binti Mas Agus Hasyim Toni dengan maskawin tersebut dibayar tunai," kata Qausar Harta Yudana sambil bersalaman tangan dengan ayah dari Masayu Clara.
Maskawin Pernikahan
Yang kemudian menarik perhatian ialah maskawin yang diberikan Qausar Harta Yudana saat meminang Masayu Clara. Dalam ijab qabul, disebutkan mas kawin berupa logam mulia seberat 30 Mayam yang setara hampir 100 gram.
"Kalau di Aceh, mayam itu sebutan untuk gram, satu mayam itu 3,33 gram. Mayamnya itu ada 30, (jadi) kurang lebih 100 gram," kata Qausar saat konferensi pers usai akad nikah.
Simbol Usia
Lebih lanjut, Qausar menyebut jika sejak merencanakan pernikahan, ia dan Masayu Clara sudah mendiskusikan soal mas kawin tersebut. Ia mengatakan angka 30 mayam yang menjadi mas kawinnya merupakan simbol dari usianya saat menikah, yakni 30 tahun. Sementara itu, Masayu Clara menganggapnya sebagai investasi untuk masa depan.
"Kalau 30 (mayam) sih karena usia saya di tahun ini segitu, jadi saya kasihnya dengan mayam segitu," kata Qausar.
"Sebelum aku minta (mas kawin), kita sudah bahas sama-sama. Abang sudah ngasih tahu duluan, 'aku mungkin sanggupnya kasih segini ya, dalam bentuk mayam, logam mulia'," sahut Masayu Clara kemudian.