Fimela.com, Jakarta Aktris Wanda Hamidah menyampaikan klarifikasinya terhadap dugaan pengusakan rumah dan penistaan yang dilaporkan mantan suaminya, Daniel Patrick Hadi Schuldt. Sebelumnya, pada 17 Mei 2022 lalu, perempuan 44 tahun itu dilaporkan sang mantan suami ke Polres Depok atas tuduhan tersebut.
Lewat video yang diunggah di laman Instagramnya, Wanda Hamidah mengatakan jika laporan sang mantan suami ke polisi berawal dari permasalahan anak yang terjadi diantara mereka. Ia pun membeberkan duduk masalah yang sebenarnya terjadi sampai akhirnya laporan tersebut dibuat.
Dalam video tersebut, Wanda Hamidah menuturkan jika awalnya ia memberikan waktu pada Daniel Patrick untuk bertemu anak mereka, Malakai pada hari Sabtu dan Minggu. Namun, sampai Minggu malam, Malakai tak juga dipulangkan. Padahal, Wanda berkilah jika dirinya lah pemegang hak asuh sang anak.
"Hal itu membuat saya panik, dan saya marah sekali bahkan ayahnya Malakai berusaha menghilangkan jejak. Karena ketika saya datangi rumah yang lama dia sudah tidak ada di rumah yang lama," ungkap Wanda Hamidah.
What's On Fimela
powered by
Tak Disambut Baik
Lebih lanjut, Wanda bercerita ketika ia mendatangi rumah baru sang suami guna menjemput Malakai, dirinya malah mendapat sambutan yang tak baik. Dari itu, ia mengaku marah dan akhirnya terjadilah hal yang tak diinginkan.
"Saya tidak disambut dengan baik. Saya panik, saya frustasi, saya marah, setelah kerja dua hari syuting dan rindu sekali dengan anak saya...," ucap Wanda Hamidah bergetar menahan tangis.
"Lelah juga, saya syuting di Puncak, saya 4 jam 5 jam dari Puncak menuju Jakarta, lelah dan kangen ingin bertemu anak saya. Saya menerobos masuk dan tidak dibukakan pintu," lanjut Wanda Hamidah.
Akui Karena Rindu
Wanda Hamidah pun mengakui aksi pengrusakan beberapa sudut rumah milik sang suami. Namun sekali lagi, hal itu ia lakukan lantaran kerinduannya pada Malakai.
"Benar saya merusak pintu dan jendela karena rasa frustasi saya, kerinduan saya, kemarahan saya, dan saya tidak bisa bertemu anak saya," jelasnya.