PPKM Masih Terus Diberlakukan Meski Kasus COVID-19 Terkendali

Vinsensia Dianawanti diperbarui 09 Mei 2022, 18:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Pemerintah membantah isu diberhentikannya PPKM atau Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Jawa Bali. PPKM masih terus diberlakukan hingga waktu yang belum ditentukan.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno juga menyebut bahwa PPKM masih terus berlanjut pasca libur Lebaran.

"Arahan Bapak Presiden, kasus COVID-19 yang semakin melandai dan terkendali harus tetap diiringi dengan pengawasan. Maka PPKM masih akan diteruskan. Dan akan terus dievaluasi dalam beberapa minggu ke depan," kata Sandiaga Uno dalam Weekly Press Brief pada Senin (9/5/2022).

 

2 dari 3 halaman

Kasus COVID-19 di Indonesia saat ini

ilustrasi ppkm

Dalam Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden Joko Widodo, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut kondisi COVID-19 di Indonesia saat ini cukup terkendali.

“Hingga hari ini kondisi dan situasi pandemi Covid-19 dalam kondisi yang begitu baik. Bila dilihat secara nasional, sudah 25 hari berturut-turut kasus harian kita berada di bawah 1.000 dan hari berturut-turut kasus harian di bawah 500,” kata Luhut.

 

3 dari 3 halaman

Tren penurunan kasus

Secara khusus wilayah Jawa dan Bali mengalami tren penurunan yang sangat signifikan dalam semua aspek, seperti kasus konfirmasi, rawat inap rumah sakit hingga tingkat kematian di hampir seluruh wilayah Jawa dan Bali. Pemerintah pun tidak ada Kabupaten/Kota yang berada di level 4. Hanya Kabupaten Pamekasan yang masih berada di level 3 akibat tingkat vaksinasi yang belum memadai.

Luhut pun menegaskan Pemerintah mendorong penggunaan PeduliLindungi dan masker di area publik. Hal ini dilakukan untuk mengurangi dampak buruk dari COVID-19 dan memberikan kekebalan bagi masyarakat.