Fimela.com, Jakarta Setelah sebelumnya menarik sementara Kinder Joy dari pasaran karena dugaan adanya cemaran bakteri salmonella, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya mengizinkan kembali peredaran cokelat telur itu di Indonesia pada Kamis (28/4/2022).
Berdasarkan hasil uji laboratorium secara acak, BPOM menyampaikan bahwa Kinder Joy yang beredar di Indonesia terbebas dari bakteri Salmonella. Pengujian ini dilakukan pada produk cokelat merek Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls yang terdaftar di Indonesia.
“Hasil pengujian laboratorium Badan POM menunjukkan ketiga produk tersebut NEGATIF cemaran Salmonella.” demikian pernyataan BPOM dikutip dari laman pom.go.id, Kamis (28/4/2022).
Pada 10 April 2022 lalu, International Food Safety Authorities Network Global Alert (INFOSAN) memberikan informasi tambahan, bahwa produk cokelat merek Kinder asal Belgia yang tercemar bakteri Salmonella tersebar di 77 negara, namun tidak termasuk di Indonesia.
What's On Fimela
powered by
Sempat Dihentikan Sementara dari Peredaran
Sebelumnya, BPOM menghentikan sementara produk merek Kinder untuk diuji keamanan pangannya. Hal ini menyusul penerbitan peringatan publik oleh Food Standard Agency (FSA) Inggris pada 2 April 2022, setelah menemukan adanya keterkaitan cokelat Kinder dengan wabah Salmonella.
FSA Inggris melaporkan ada lebih dari 63 anak-anak yang keracunan akibat bakteri Salmonella dari cokelat merek Kinder. Menyusul data INFOSAN, ditemukan sekitar 150 anak-anak di dunia tercemar bakteri Salmonella.
Akibat kasus ini, sejumlah negara di Eropa memutuskan untuk menarik produk cokelat Kinder asal Belgia itu dari pasaran. Diikuti oleh negara Asia seperti Singapura dan Indonesia.
Kinder Joy Indonesia Diproduksi Berbeda
BPOM menyampaikan bahwa produk cokelat Kinder yang ada di Indonesia sebenarnya berbeda dari negara-negara Eropa. Produk merek Kinder yang terdaftar di BPOM berasal dari India dengan nama varian produk Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls.
Sementara produk yang ditarik di negara Eropa lainnya sesuai peringatan Food Standard Agency (FSA) adalah produk cokelat Kinder asal Belgia, yaitu Kinder Surprise dalam kemasan tunggal 20 gram dan kemasan isi 3, dengan batas tanggal kadaluwarsa 7 Oktober 2022.
Namun, untuk melindungi masyarakat dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, BPOM tetap akan menarik sementara peredaran Kinder Joy di pasaran. Kemudian melakukan pengujian menggunakan sampel acak di seluruh wilayah Indonesia terhadap produk merek Kinder yang terdaftar.
“Sehubungan dengan diterbitkannya (Food Alert) oleh Food Standard Agency/FSA Inggris yang diikuti oleh sejumlah negara di Eropa antara lain Irlandia, Prancis, Jerman, Belanda, dan Swedia, terkait penarikan produk cokelat merek Kinder Surprise,” demikian pernyataan BPOM pada Senin, 11 April 2022.
#Women for Women