KDRT Terhadap Johnny Depp Jadi Bukti Kekerasan Juga Bisa Menimpa Laki-Laki

Vinsensia Dianawanti diperbarui 22 Apr 2022, 17:30 WIB

Fimela.com, Jakarta Kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang melibatkan artis Johnny Depp dan Amber Heard kembali diperbincangkan. Beberapa potongan video persidangan yang melibatkan keduanya banyak beredar di media sosial.

Persidangan yang terus berlanjut semakin menyudutkan Amber Heard sebagai pelaku kekerasan dalam rumah tangga terhadap Johnny Depp. Setelah sebelumnya Johnny Depp sempat dituduh sebagai pelaku kekerasan terhadap sang mantan istri, Amber Heard.

Kasus yang menimpa Johnny Depp menjadi bukti bahwa laki-laki juga bisa menjadi sasaran kekerasan. Menurut data yang dikutip dari National Statistics Domestic Violence Fact Sheet 1 dari 9 laki-laki pernah mengalami kekerasan fisik oleh pasangan.

Secara terperinci, satu dari empat pria pernah mengalami kekerasan fisik yang meliputi tamparan dan dorongan. Perilaku ini mungkin didapatkan saat pasangan bertengkar.

 

 

2 dari 3 halaman

Ada banyak laki-laki sebagai korban KDRT

Johnny Depp (instagram/johnnydepp36_fan_)

Mengutip dari laman Help Guide, kekerasan terhadap laki-laki ternyata jauh lebih sering terjadi daripada yang diduga. Di mana satu dari tiga korban KDRT adalah laki-laki.

Namun, tidak sedikit masyarakat yang tidak percaya bahwa laki-laki juga bisa menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga. Hal ini disebabkan adanya stigma dan takut diejek karena menjadi korban KDRT. Mereka seolah tidak diperbolehkan untuk menangis atau berteriak minta tolong.

 

3 dari 3 halaman

Stigma yang melekat pada pria

"Laki-laki mungkin berpikir mereka kurang jantan, atau mereka sering mendengar, 'Ada apa denganmu? Kamu tidak bisa menangani perempuan?," kata Carmen Pitre selaku direktur eksekutif Sojourner Family Peace Center.

Laki-laki memiliki tuntutan untuk harus tampil gagah dan macho yang membuat sulitnya terungkap sebagai korban KDRT. KDRT yang menimpa laki-laki tidak hanya fisik, melainkan juga seksual dan emosional. Pelaku bisa menggunakan kata-kata maupun perilaku yang mengintimidasi. Sehingga menyakitkan dan bisa mengendalikan pasangannya.